Anggaran Telah Disiapkan, Disperkim Kota Semarang Siap Realisasikan Agenda Di Tahun 2021

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang, telah menyiapkan program kerja di tahun 2021, sesuai dengan anggaran yang telah disiapkan.


Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang, telah menyiapkan program kerja di tahun 2021, sesuai dengan anggaran yang telah disiapkan.

Menurut Ali, Kepala DisperkimKota Semarang, akan ada sekitar 9 kegiatan yang harus direalisasikan di tahun 2021. salah satunya adalah pembebasan lahan makam di Jabungan sekitar 9 hektar dan Taman Hutan Kota.

"Pembebasan makan di Jabungan kurang lebih ada 21 Milyar, trus ada peningkatan taman di Taman Hutan Kota di Mijen dengan anggarankurang lebih Rp2 Milyar, taman-taman di tahun 2020 kebetulan ada 2 taman yang belum dilaksanakan, di banyumanik dan rejomulyo akan dilaksanakantahun depan," terang Ali saat ditemui di Balaikota Semarang.

Menurut Ali, seharusnya di tahun 2020 ini Taman di kawasan Rejomulyo dan Banyumanik bisa terselesaikan karena anggaran memang sudah disiapkan, namun adanya pandemi Covid-19 membuat 2 agenda ini terhalang, dan akan diteruskan di tahun 2021. Bahkan untuk pembuatan Taman Kota

"Sebenernya anggaran di 2020 yang paling mendesak sebenarnyakan taman yang ada di Rejomulyo sama di Banyumanik, tapi ini kan sudah hampir 2 tahun, tahun 2019 belum jadi karena review DED belum siap, terus2020 kena covid," jelas Ali.

Anggaran untuk taman di Rejomulyo sekitar Rp3 Milyar, sedangkan untuk taman di banyumanik sekitar 2 milyar rupiah. Anggaran untuk Taman kota dan pembebasan lahan makam Jabungan, terhitung lebih rendah dibanding anggaran untuk Pokir (Pokok Pikiran Dewan) yang mencapai Rp82 Miliar.

"AnggrananyaRp238 M, yang lebih tinggi anggaran Pokir (pokok pikiran dewan) anggarannya bisa sampai Rp82 Milyar, meliputi aspirasi-aspirasi dewan," jelasnya.