Anggota Bawaslu Batang Dan Kendal Hasil PAW Dilantik

Bawaslu Jawa Tengah melaksanakan pergantian antar waktu (PAW) dua anggota. RMOL Jateng
Bawaslu Jawa Tengah melaksanakan pergantian antar waktu (PAW) dua anggota. RMOL Jateng

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah melaksanakan pergantian antar waktu (PAW) dua anggota Bawaslu di Kendal dan Batang.


Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Sumanta mengatakan, PAW dilakukan di Bawaslu Kabupaten Batang karena ada salah satu anggota yang mengundurkan diri. 

"Adapun Bawaslu Kendal melakukan PAW karena ada anggota yang meninggal dunia," kata Sumanta, Jumat (23/7).

Sumanta menambahkan, anggota Bawaslu Batang yang baru dilantik adalah Khadik Anwar. Khadik dilantik PAW untuk menggantikan salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Batang yang mengundurkan diri. 

Sementara Abdul Hamid dilantik PAW menjadi anggota Bawaslu Kendal untuk menggantikan anggota Bawaslu setempat yang meninggal dunia.

Dia berharap agar anggota yang baru dilantik melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. 

"Selalu profesional, selalu netral dan harus selalu menjaga integritas. Anggota yang baru dilantik harus bisa beradaptasi dan belajar agar bisa bekerja dengan baik," kata dua.