Anggota DPR RI Tegaskan Tidak Ada Restorative Justice Dalam Kasus Pemerkosaan

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Eva Yuliana mengaku geram dan mengutuk keras peristiwa pemerkosaan dilakukan enam pemuda terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Brebes. 


Dengan tegas ia mengecam tindakan oknum aparat desa dan beberapa pihak yang memediasi perdamaian antara pelaku dan korban dengan mengiming-imingi keluarga korban sejumlah uang.

“Peristiwa ini sangat menyedihkan dan mengecewakan, dimana seharusnya pelaku diberikan sanksi yang tegas dari hukum, namun malah dibiarkan bebas dengan cara memediasi perdamaian. Kekerasan seksual merupakan tindakan yang sangat tidak dapat diterima dan tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa. Tidak ada restoratif justice bagi kasus pemerkosaan,” ujar Eva Politisi dari Dapil V Jateng.

Tindak pidana kekerasan seksual merupakan perilaku sangat merugikan korban, baik fisik maupun mental. Korban tidak hanya mengalami trauma berkepanjangan namun juga merasa diabaikan dan tidak diakui. 

Oleh karena itu, tindakan dilakukan aparat desa dan beberapa pihak memediasi perdamaian antara pelaku dan korban  mengiming-imingi sejumlah uang sangat tidak dapat diterima.

"Sebagai anggota DPR RI dan seorang ibu, saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum aparat desa dan beberapa pihak yang justru memperparah kondisi korban dan tidak menegakkan hukum," tegas dia. 

Ia meminta, aparat kepolisian khususnya Kapolres Brebes segera mengusut kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

"Kami menyatakan kami tidak akan bersikap diam dan akan memantau perkembangan kasus ini serta akan memastikan bahwa hukum yang berlaku ditegakkan dengan baik dan adil. Kami berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan dan pelaku dapat dijerat dengan hukum yang seadil-adilnya. Kami juga berharap korban dapat mendapatkan perlindungan dan bantuan yang dibutuhkan untuk mengatasi trauma yang dialami,” pungkasnya.