Anggota KPU Karanganyar Suharjanto dihadapkan pada sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantor Bawaslu Jawa Tengah.
- Demokrat: SBY Alami Kelelahan
- Bacalon Pilwakot yang Daftar di Gerindra Salatiga Tidak Jujur Soal "Peluru"
- Dikawal 'Pasukan', Kolonel Haryono Ambil Berkas Pendaftaran Kepala Daerah di PDIP Salatiga
Baca Juga
Ketua DKPP, Harjono mengatakan, Suharjanto diduga melakukan kecurangan saat mendaftar sebagai anggota KPU Karanganyar.
Kasus dugaan kecurangan tersebut muncul dari aduan masyarakat terhadap hasil seleksi anggota KPU Karanganyar,"kata dia, Sabtu (9/2).
Kata Harjono, ketika Suharjanto dinyatakan lolos seleksi, ada warga yang curiga. Pasalnya, terang dia, Suharjanto diketahui sebagai warga Boyolali.
Dari keterangan yang kami dapat, yang bersangkutan merupakan warga domisili di Boyolali. Hal itu menjadi pertanyaan kenapa dia bisa lolos seleksi di Karanganyar," terangnya.
Lebih jauh, Harjono mengungkap kalau Suharjanto berupaya membuktikan bahwa domisilinya sudah resmi tercatat sebagai warga Karanganyar.
Pembuktian dilakukan dengan menyodorkan berkas keterangan tempat tinggalnya yang berada satu rumah dengan neneknya," katanya.
Harjono mengatakan, pihaknya akan segera berunding dengan dewan lainnya untuk memutuskan dugaan kecurangan tersebut.
- Memilih Pertama Kalinya, Nana Sudjana Harapkan Warga Gunakan Hak Pilihnya
- Pilkada, Nelayan Rembang Pecah
- Soal Baliho, Bawaslu Salatiga Sudah Tegur PSI