Antisipasi Kecurangan, Polisi dan Disperindag Grobogan Sidak Dua SPBU

Petugas saat lakukan pengecekan di SPBU Grobogan, Jumat (29/3) siang. Rubadi/RMOLJateng
Petugas saat lakukan pengecekan di SPBU Grobogan, Jumat (29/3) siang. Rubadi/RMOLJateng

Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi sasaran inspeksi mendadak (Sidak) Polres Grobogan bersama dengan Bidang Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, Jumat (29/3) siang.


Kedua SPBU tersebut, yakni SPBU 44.581.15  Desa Ngabenrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan dan SPBU 44.581.07 Jalan Gajah Mada Purwodadi.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, pengujian tera ulang dilaksanakan untuk memastikan standarisasi ketepatan alat ukur dalam penjualan. 

Pengujian dilaksanakan melalui pompa ukur BBM dengan menakar ulang menggunakan bejana tiap nozel, mengacu pada ambang batas yang ditetapkan.

“Dari hasil pengukuran tidak ditemukan penyalahgunaan maupun kecurangan yang merugikan masyarakat,” ucap Kapolres Grobogan, Jum’at sore.

Dia mengungkapkan, dari tampilan maupun segel pada alat masih utuh terpasang. Saat dilakukan pengujian, takarannya disebut masih pas.

“Dari hasil kegiatan di dua SPBU tersebut didapatkan hasil tera oleh Unit Metrologi  sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh pemerintah,” ungkapnya. 

Terkait dengan stok Bahan Bakar Minyak (BBM), saat ini di kedua SPBU tersebut masih aman dan mencukupi.

Ketersediaan BBM per tanggal 29 Maret 2024 ini, untuk SPBU Ngabenrejo terdapat stok pertalite sebanyak 11.950 liter, solar 8.000 liter, dexlite 1.800 liter dan pertamax 11.600 liter.

Sedangkan stok di SPBU Gajahmada yakni pertamax sebanyak 13.800 liter, solar 15.500 liter, dexlite 3.000 liter dan pertalite 14.500.

“Untuk seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Grobogan, kami imbau agar tidak melakukan kecurangan. Apabila terbukti ada kecurangan, kami tidak segan lakukan penindakan,” pungkasnya.