ANTV: Sejarah Media Elektronik Yang Menghibur Dengan Slot Jurnalistik Yang Kuat

Dok RMOLJateng
Dok RMOLJateng

Menurut Undang-undang Nomor 34 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, ANTV masuk ke dalam kategori Lembaga Penyiaran Swasta yang memiliki izin nasional. Padahal awalnya lembaga penyiaran bernama Andalas Televisi ini hanya memiliki izin lokal pada tahun 1993. Saat itu SCTV memiliki izin untuk kawasan Surabaya, dan RCTI untuk Jakarta.


Perkembangan selanjutnya, kepemilikan ANTV jatuh ke tangan keluarga Bakrie melalui PT Intermedia Capital yang menguasai 99% sahamnya. Pada era keemasannya, ANTV memiliki kurva keberhasilan yang baik.

Setelah berafiliasi dengan MTV Asia yang merupakan  menarik perhatian kaum muda pada era 1995-2002, karena konsep musik dan video yang diputar secara terus menerus dan dibawakan para penyanyi terkenal pada era tersebut merupakan daya tarik tersendiri.

ANTV kemudian masuk ke dalam kurva berikutnya. Kurva kedua ini adalah konten drama India, utamanya kisah Mahabharata yang bagi sebagian orang menjadi pengenalan pertama dari kisah terkenal yang telah diadopsi oleh bangsa-bangsa di Nusantara.

Saat sukses mendatangkan para pemeran seri Mahabharata, ANTV menciptakan program temu muka yang inovatif dan interaktif yang membuat para pemeran seri Mahabharata tersebut menjadi megastar di Indonesia. Popularitas program semacam ini membuat ANTV memiliki ceruk penggemar yang kuat. Sehingga akhirnya ANTV terlihat mengkhususkan diri pada konten-konten yang berbau sejarah dan kolosal dari India.

Namun, ANTV juga memiliki slot berita yang membuatnya disegani oleh para jurnalis pada zamannya. Walau hanya memiliki beberapa jam slot berita dalam sehari, pengolahan jurnalisme ANTV memiliki kekhususan sendiri. Saudara sekelompoknya, TVOne, saat itu, mengkhususkan diri kepada pemberitaan 100%, khususnya politik.

Dengan waktu terbatas seperti itu, ANTV memiliki rekam jejak yang baik dalam dunia jurnalistik Indonesia. Hal ini akibat tangan dingin pemimpin redaksinya yang menjadi Anggota Dewan Pers, yakni regulator sektor jurnalistik. Periode 2009-2015 adalah masa keemasan jurnalistik ANTV.

Di sisi lain, ANTV juga memiliki dinamika yang menyebabkan banyaknya keputusan yang membuat perusahaan tersebut juga mengalami kesulitan keuangan. Dengan berbagai keputusan manajemen serta disrupsi teknologi terhadap sektor media elektronik, akhirnya pada tahun 2024 ANTV terpaksa menghadapi kenyataan bahwa hutangnya telah mencapai Rp8.79 trilyun kepada 12 kreditur. Upaya untuk menjadwalkan ulang pembayaran sudah terhenti dan tidak bisa diperpanjang lagi.

Pada 18 Desember 2024 ini, pihak manajemen ANTV nampaknya tidak bisa lagi menahan tekanan finansial sehingga membuat mereka harus memutuskan hubungan kerja mereka dengan keseluruhan staf divisi produksi mereka.