Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Salatiga mengusulkan agar Pemkot Salatiga bisa memberikan arahan kepada perusahaan yang baru berdiri untuk membentuk Serikat Pekerja (SP).
- Hendi Harapkan Media Digital Jadi Pencerah Masyarakat
- Sisir Pasar Tradisional dan Swalayan, Tim Satgas Covid-19 Pusat Banyak Temukan Ibu Hamil Belum Divaksin
- Kapolda Jateng : 90 Persen Lebih Warga Jawa Tengah Sudah Dibaksin
Baca Juga
Hal ini diungkap pengurus APINDO Salatiga Tofik Gunanto saat dialog dengan Wali Kota Salatiga Yuliyanto, di Hotel Beringin, Salatiga, Selasa (7/12).
Himbauan ini dapat diterapkan di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP).
"Mungkin Pemkot Salatiga bisa memberikan arahan jika ada perusahaan baru berdiri untuk dihimbau membentuk SP. Sehingga perlu bekerjasama dengan DPMPTSP," kata Tofik Gunanto.
Upaya ini, agar hak-hak pekerja tidak terabaikan. Ia pun menuebut, jika saat ini organisasi pekerja di Salatiga masih sangat minim.
"Padahal di Salatiga ada 300 badan usaha. Tujuan akhir dari SP ini menciptakan hubungan harmonis, selaras, seimbang, ikut memiliki dan handar-beni antara perusahaan dan pekerja," tandasnya.
Menyikapi hal ini, Wali Kota Salatiga Yuliyanto hal tersebut tidak menjadi soal. Hanya saja 'mendekte' pengusaha tentu tidak bisa karena pendirian SP bukan kewajiban.
"Bisa diterapkan di Perizinan (DPMPTSP), tapi mungkin sebatas untuk link-link saja. Jadi berapa pengusaha yang ada di Salatiga bisa dicek nanti di data. Apakah SP bisa di data, sudah terbentuk berapa, yang belum berapa, kan tahu," pungkasnya.
- KSP: Konstruksi Tol Serbaraja Seksi 1B Tuntas September Mendatang
- Vaksin Booster On The Spot Hari Pertama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022
- Wali Kota Semarang Sebut Kemiskinan Ekstrim Tinggal 500 Kepala Keluarga