ASN Kota Semarang Diminta Membatasi Kunjungan ke Luar Daerah

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang diminta membatasi kunjungan ke luar daerah.


Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, merujuk instruksi Menteri Dalam Negeri telah menyampaikan kepada semua kepala daerah termasuk pegawai ASN untuk sementara tidak 

"Saya sudah sampaikan ke Pak Sekda agar tidak ada kunjungan keluar negeri, dan membatasi kunjungan ke daerah lain, kalau memang urgent bisa dalam rombongan kecil saja," katanya, Senin (7/2). 

Terkait peningkatan kasus Covid-19, Pemerintah Kota Semarang bersiap-siap untuk menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait level PPKM. 

"Kita masih menunggu Inmendagri terbaru biasanya Senin malam, kita lihat apakah kita tetap di level 1 atau naik ke Level 2, besok akan kita luncurkan aturan barunya tapi dengan dasar dari Inmendagri," katanya.