Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang diminta membatasi kunjungan ke luar daerah.
- BWI Kota Semarang Dipacu Mendata dan Legalkan Tanah serta Bangunan Wakaf
- Pemkot Semarang Raih Penghargaan Berkat Pangeran Diponegoro
- Kota Semarang Dianggap Tak Lagi Menjadi Kota Transit
Baca Juga
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, merujuk instruksi Menteri Dalam Negeri telah menyampaikan kepada semua kepala daerah termasuk pegawai ASN untuk sementara tidak
"Saya sudah sampaikan ke Pak Sekda agar tidak ada kunjungan keluar negeri, dan membatasi kunjungan ke daerah lain, kalau memang urgent bisa dalam rombongan kecil saja," katanya, Senin (7/2).
Terkait peningkatan kasus Covid-19, Pemerintah Kota Semarang bersiap-siap untuk menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait level PPKM.
"Kita masih menunggu Inmendagri terbaru biasanya Senin malam, kita lihat apakah kita tetap di level 1 atau naik ke Level 2, besok akan kita luncurkan aturan barunya tapi dengan dasar dari Inmendagri," katanya.
- BWI Kota Semarang Dipacu Mendata dan Legalkan Tanah serta Bangunan Wakaf
- Pemkot Semarang Raih Penghargaan Berkat Pangeran Diponegoro
- Kota Semarang Dianggap Tak Lagi Menjadi Kota Transit