Seluruh Pegawai Kemenkumham Harus Bisa Mentransfer Ilmu

Program corporate university di Kementerian Hukum dan HAM diharapkan menjadi media pembelajaran dan peningkatan kompetensi SDM yang efektif dan efesien.


Sejak diluncurkan bulan November 2019, program tersebut telah berjalan dengan baik. 

"Penerapan corporate university diharapkan lebih dimaksimalkan, baik di unit pusat maupun daerah," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin saat menjadi pembina apel di Aula Kantor Wilayah, Senin (7/2).

Dalam rangka corporate university, Kakanwil mengajak semua pejabat administrator, kepala divisi, pejabat fungsional setiap ada aturan baru termasuk regulasi baru agar pejabat administrator yang bertugas (berwenang) membuat Power Point. 

"Simpulkan apa itu, kemudian nanti disampaikan boleh jadi ketika menjadi pembina apel atau dalam forum tersendiri," ulasnya mengajak. 

Dia mencontohkan beberapa perusahaan nasional dan internasional yang telah berhasil mengembangkan Corporate University. 

Yuspahruddin menilai kegiatan dilakukan jajaran sudah baik dalam hal ini dengan menyertakan para penyuluh hukum untuk menjadi pembina apel. Pada kesempatan itu penyuluh hukum bisa mentransfer ilmu mereka saat memberikan amanat.

Kakanwil Kemenkumham Jateng mengharapkan, bukan hanya penyuluh hukum yang terlibat dalam melakukan tukar pengetahuan, tapi juga para pejabat administrasi lainnya 

Nantinya hasil itu juga disampaikan berjenjang hingga sampai tingkat pelaksana. 

Yuspahruddin juga meminta semua pegawai untuk paham terhadap semua perubahan regulasi apalagi yang berkaitan dengan Kemenkumham. Ditambah tidak ada lagi pemahaman sektoral, tidak ada pengkotak-kotakan pengetahuan, semua wajib memahami kebijakan Kemenkumham.

"Tentang aturan baru pantasnya kita semua tahu itu. Jangan ada cerita itu bagian pemasyarakatan, oh itu bagian yankum. Seragam kita semua sama, pantasnya kita semua juga tahu, paling tidak sedikit saja kita tahu. Jangan sampai kita tidak tahu sama sekali," tegasnya.  

Kakanwil mengusulkan, adanya pertemuan baik secara online maupun langsung yang memediasi transfer pengetahuan dari satu pihak ke pihak lain di Kanwil Kemenkumham Jateng.

"Malu, kita kantornya Kementerian Hukum dan HAM tapi kita tidak tahu tentang peraturan. Oleh karena itu juga pimpinan harus tahu dan menjadi mentor bagi pegawai yang lain," katanya menekankan.

Sebelum membahas masalah corporate university, Yuspahruddin juga mengingatkan jajaran untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan, mengingat kondisi penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.

Tampak mengikuti apel secara langsung, Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Keimigrasian Santosa, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi, pejabat administrasi dan fungsional, serta para pegawai, dan PPNKM. Sementara lainnya mengikuti apel secara virtual.