Aturan PPKM, Penumpang Angkutan Umum Diturunkan Jika Tidak Lakukan Physical Distancing

Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 1 Tahun 2021, tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga mengatur tentang kapasitas angkutan umum hingga pemberlakukan jaga jarak dalam angkutan umum atau physical distancing.


Pergantian pejabat di lingkungan kesatuan Polri adalah kesempatan pengalaman dan keluasaan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan.

Begitu yang diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K saat memimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jawa Tengah, pada Selasa (5/1).

Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat, bangsa dan negara serta harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.

Tak lupa, Kapolda Jawa Tengah mengucapkan terima kasih dan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya bagi para pejabat lama serta ucapan selamat datang bagi para pejabat yang baru dilantik.

Mereka adalah Kombes Pol Ir. Slamet Iswanto sebagai Kabidlabfor Polda Jateng, Kombes Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K sebagai Dirintelkam Polda Jateng, Kombes Pol Muchamad Firman Lukmanul Hakim, S.H., S.I.K sebagai Kapolresta Banyumas Polda Jateng, AKBP Wiraga Dimas Tama, S.I.K sebagai Kapolres Blora Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, S,H., S.I.K sebagai Dirreskrimsus Polda Jateng.

Selain itu masih ada Kombes Pol Raden Setijo Nugroho Hasto Putro, S.I.K sebagai Dirpolairud Polda Jateng,
Kombes Pol Farid Bachtiar Effendi, S.I.K sebagai Dansdat Brimob Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Susilo, S.I.K., S.H sebagai Dirsamapta Polda Jateng, Kombespol Irwan Anwar, S.I.K, S.H sebagai Kapolrestabes Semarang Polda Jateng dan AKBP Morry Ermond, S.I.K., M.T sebagai Kapolres Boyolali Polda Jateng.

Kapolda Jawa Tengah berharap para pejabat dapat segera menyesuaikan diri dengan jabatan dan lingkungan tugas yang baru.

"Ciptakan terobosan-terobosan kreatif dalam mendukung tugas dan pekerjaan juga saya minta tingkatkan kesiapsiagaan kesatuan, personil dan operasional," katanya.

Kapolda melanjutkan agar para pejabat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, proporsional dan objektif sesuai dengan kode etik profesi, aturan yang berlaku dan moralitas yang tinggi. Harapannya masyarakat yang mendambakan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan dapat diwujudkan.

"Kita boleh datang dari mana saja dan kita boleh pergi kapan saja, namun kita harus tegak lurus pada Panji Tribrata serta Catur Prsetya," tutupnya.