Jelang Salatiga menerapkan Perwali sanksi bagi yang tidak mengenakan masker dengan hukuman menyapu selama dua jam, aparat penegak hukum tak tinggal diam.
- Hari Jadi Ke-191 Kabupaten Purbalingga, Bupati Beri Penghargaan Masyarakat Berprestasi
- Indonesia Siap Pimpin Transisi Energi Bersih dan Buktikan Komitmen Mitigasi Perubahan Iklim
- Tutup Sejak 2020, Nasabah BMT An Naba Pekalongan Belum Bisa Tarik Simpanannya
Baca Juga
Seperti yang tampak diperlihatkan sinergitas Babinsa dan Babinkantibmas wilayah Kecamatan Tingkir.
Unsur TNI Polri terus menyosialisasikan
protokol kesehatan di tengah kesiapan menuju tatanan new normal.
Upaya pencegahan agar tidak ada warga yang lalai terus kami gembar gemborkan," ujar Babinkantibmas Iptu Trimulya dari Polsek Argomulyo ditemui wartawan saat berkeliling saat mensosialisasikan protokol Covid-19 di lingkungan Perumahan, di Kelurahan Ledok, Kacamatan Argomulyo, Salatiga, Sabtu (20/6).
Sosialisasi sederhana dengan pengeras suara memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tatanan baru menuju new normal bukan sebuah kelonggaran.
Kami terus 'woro-woro' kepada masyarakat, berkeliling kampung, perumahan agar tak lupa selalu mengenakan masker sebagai alat pelindung diri termurah di menuju tatanan baru dalam kehidupan," tandasnya didampingi rekannya, Sertu Fidelius Sudi.
- Pencairan Bantuan Puso Terkendala Administrasi, BNPB Jakarta Turun Tangan
- Wali Kota Semarang Berharap Bisa Naik Level PPKM
- Petani Pekalongan Deklarasi Dukung Sudaryono jadi Cagub Jateng 2024