Bacaleg DPRD Kabupaten Batang Menyusut, PBB Hanya Tersisa Satu Calon

Jumlah badan calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Batang menurun drastis pada masa perbaikan persyaratan administratif.


Hal itu disampaikan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang, Akhmad Farichin.

"Untuk di Batang semua parpol melakukan perbaikan persyaratan bacalegnya. Karena pada saat verifikasi administrasi semua Belum Memenuhi Syarat (BMS)," katanya, Rabu (12/7).

Ia menyebut semua partai melakukan perbaikan namun beberapa partai bacalegnya berkurang dari pencalonan awal.  Pengurangan terbanyak terjadi di Partai Bulan Bintang.

Faricihin menyebut pada pencalonan awal, PBB mengajukan 45 Bacaleg. Namun, yang memperbaiki data hanya satu bacaleg.

"Artinya untuk PBB dari 45 nama bacaleg hanya menjadi satu nama yang diajukan," jelasnya.

Lalu partai Hanura pada pengajuan awal 18 bacaleg. Lalu pada  tahap perbaikan kmarin menjadi 16 bacaleg.

Begitu pula partai Gelora mengajukan bacaleg 28 nama namun pada tahapan perbaikan menjadi 26 Bacaleg.

Farichin menyebut pihaknya masih terus melakukan perekapan data. Jadi belum bisa menyebut data secara keseluruhan.

"Tapi yang jelas untuk di Kabupaten Batang tidak ada dari partai Garuda," ucapnya.