Jumlah badan calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Batang menurun drastis pada masa perbaikan persyaratan administratif.
- Suara Prabowo Gibran Unggul 55.48% di Grobogan
- DPRD Blora Umumkan Calon Pimpinan Masa Jabatan 2024-2029
- Bima Dapat Dukungan Gen Z Di Media Sosial
Baca Juga
Hal itu disampaikan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang, Akhmad Farichin.
"Untuk di Batang semua parpol melakukan perbaikan persyaratan bacalegnya. Karena pada saat verifikasi administrasi semua Belum Memenuhi Syarat (BMS)," katanya, Rabu (12/7).
Ia menyebut semua partai melakukan perbaikan namun beberapa partai bacalegnya berkurang dari pencalonan awal. Pengurangan terbanyak terjadi di Partai Bulan Bintang.
Faricihin menyebut pada pencalonan awal, PBB mengajukan 45 Bacaleg. Namun, yang memperbaiki data hanya satu bacaleg.
"Artinya untuk PBB dari 45 nama bacaleg hanya menjadi satu nama yang diajukan," jelasnya.
Lalu partai Hanura pada pengajuan awal 18 bacaleg. Lalu pada tahap perbaikan kmarin menjadi 16 bacaleg.
Begitu pula partai Gelora mengajukan bacaleg 28 nama namun pada tahapan perbaikan menjadi 26 Bacaleg.
Farichin menyebut pihaknya masih terus melakukan perekapan data. Jadi belum bisa menyebut data secara keseluruhan.
"Tapi yang jelas untuk di Kabupaten Batang tidak ada dari partai Garuda," ucapnya.
- Kiai dan Santri NU di Rembang Tolak Politik Praktis
- Edi Sayudi-Eko Pringgolaksito, Curi Perhatian Masyarakat Demak
- Gagasan Soal Kesehatan Mental Hanya Ditawarkan oleh Ganjar Pranowo