Bantu Urai Kemacetan Di Wilayah Industri, Polres Jepara Lantik 34 Supeltas

Polres Jepara melakukan pengukuhan kepada Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) yang ada di wilayah Kabupaten Jepara. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Mapolres Jepara, Senin (7/8/2023).


Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, bahwa dengan dikukuhkannya 34 anggota Supeltas Satlantas Polres Jepara diharapkan dapat membantu tugas fungsi Satuan Lalu Lintas dalam mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalur kawasan industri.

"Jumlah anggota Polri Polres Jepara sangat terbatas, sehingga diharapkan dengan adanya Supeltas dapat membantu secara maksimal dalam membantu mengatur lalu lintas. Dan tentunya akan mendapatkan pelatihan maupun pembinaan terlebih dahulu oleh Sat Lantas Polres Jepara sebelum terjun ke Lapangan”, kata Kapolres Wahyu.

Dalam kesempatan tersebut, Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2003 ini membagikan sejumlah peralatan kepada para Supeltas untuk mendukung dalam melakukan pengaturan lalu lintas, diantaranya rompi keselamatan dan topi.

AKBP Wahyu berharap, melalui pengukuhan ini dapat meningkatkan peran serta Supeltas untuk membantu menjaga ketertiban arus lalu lintas di jalan raya. 

“Harapannya mudah-mudahan rekan-rekan bisa terus membantu untuk menjaga ketertiban arus di jalan raya, bisa turut dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jepara AKP R Ade Triken Deayomi menjelaskan, setelah dilaksanakannya pengukuhan kepada 34 anggota Supeltas, Sat Lantas Polres Jepara memberikan pembinaan yang meliputi kemampuan dasar terkait dengan pengetahuan rambu lalu lintas. 

"Pedoman 12 gerakan pengaturan lalu lintas diajarkan kepada Supeltas agar lebih teratur dan mudah dipahami pengguna jalan pada saat melakukan pengaturan lalu lintas di jalan raya." Imbuh AKP Ade.

Mereka juga diberi pengetahuan agar memprioritaskan kendaraan di jalur utama, kendaraan Emergency atau Ambulance, Iring-iringan Jenazah, kegawatdaruratan, pengawalan VIP TNI-Polri, serta memperhatikan ketertiban, keamanan dan keselamatan.

Dikatakan AKP Ade Triken, dengan diberikannya pembinaan terhadap Supeltas di bawah binaan Satuan Lalu Lintas diharapkan mengerti dasar lalu lintas dan lebih memahami tugasnya di lapangan untuk membantu kepolisian dalam rangka mengatur lalu lintas.