Petugas dari Kantor Pos memberikan uang BST kepada warga di Kantor Kecamatan Mijen Semarang, Jumat (23/7).
- Bulog-Pemda Jepara Salurkan 911 Ton Beras Untuk Masyarakat Terdampak PPKM
- Bupati Batang Nilai Pembagian BST Di Donorejo Rawan Penularan Covid-19
- 18.936 KPM-BST Dan PKH Kota Salatiga Terima Bantuan Beras
Baca Juga
Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk bulan Mei dan Juni yang akan diterima pada bulan Juli 2021.
Nilai yang diberikan Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan. Penerima akan langsung mendapatkan jatah 2 bulan yaitu Rp 600.000. Untuk memperlancar pemberian bantuan tersebut, PT Pos Indonesia (Persero) kembali dipercaya untuk proses pendistribusian.
- Sekretaris DPC PPP Blora Minta Generasi Z Tidak Golput
- Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Aisyiyah Jawa Tengah Dikukuhkan
- Satpol PP Kota Semarang Minta Asset Pemkot di Eks Relokasi MAJT Segera Dilelang