Bantuan Sosial Tunai Di Kota Semarang

Petugas dari Kantor Pos memberikan uang BST kepada warga di Kantor Kecamatan Mijen Semarang, Jumat (23/7).


Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk bulan Mei dan Juni yang akan diterima pada bulan Juli 2021. 

Nilai yang diberikan Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per bulan. Penerima akan langsung mendapatkan jatah 2 bulan yaitu Rp 600.000. Untuk memperlancar pemberian bantuan tersebut, PT Pos Indonesia (Persero) kembali dipercaya untuk proses pendistribusian.