Banyak Anggaran Dibekukan, Rencana Kerja Kemenkum HAM Jateng Tetap Mengacu Rincian Anggaran

Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto saat memimpin apel pagi di lingkungan Kemenkumham Jateng di Semarang, Senin (10/1).
Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto saat memimpin apel pagi di lingkungan Kemenkumham Jateng di Semarang, Senin (10/1).

Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto menyebutkan banyak anggaran yang masih dibekukan.


"Namun yang perlu diperhatikan, rencana kerja harus tetap mengacu pada rincian anggaran dan harus tetap dilaksanakan semaksimal mungkin," kata Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto saat memberikan amanat selaku Pembina Apel bagi pegawai di lingkungan Kemenkumham Jateng, di Semarang, Senin (10/1).

Kegiatan Apel Pagi ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah dan Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Pejabat Administrasi dan seluruh pegawai Kanwil Jateng, baik secara langsung maupun virtual.

Supriyanto mengingatkan, jangan sampai karena anggaran tidak tersedia atau dibintangi jajaran Kemenkumham Jateng tidak bekerja.
"Tetap buat perencanaan yang komprehensif. Semuanya tetap harus dilakukan walaupun secara virtual," pintanya.

Sementara, pada kegiatan apel yang digelar di halaman Kantor Wilayah tersebut, Kadivpas juga menghimbau seluruh pegawai untuk segera membuat perencanaan kinerja Tahun 2022

"Kita harus segera membuat rencana kerja, program kerja dan kalender kerja. Semuanya di disesuaikan dengan DIPA yang telah ada," himbaunya.

Dia juga mengingatkan jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng untuk segera membuat SKP dan mulai melakukan pengisian jurnal harian. Ditambah untuk memulai persiapan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Sebagai penyambut instruksi Kepala Kantor Wilayah, Kadivpas memerintahkan untuk menghafal kode etik dan kode perilaku ASN.

"Kita harus menghafalkan, melaksanakan mempedomani, apa yang ada di kode etik dan kode perilaku. Seandainya kita berpedoman pada itu insyaAllah dalam pelaksanaan tugas, kita akan berjalan baik dan lancar," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Supriyanto juga mengingatkan jajarannya terkait masih belum usainya Pandemi Covid-19.  Kondisi Covid-19 memasuki tahun ketiga,  diharapkan masih menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Sehingga, ia meminta seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham Jateng tidak abai dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Sekalipun kita berada pada level 1, namun kenyataannya angka penularan Covid-19 terus meningkat. Terakhir 518 yang tertular. Tentunya ini harus menjadi perhatian serius,"  tandasnya.