Semarang - Meski belum ada tersangka ditahan dalam kasus dokter Aulia, mahasiswi Program Studi Profesi Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) yang tewas, tetapi ada hasil terungkap berdasarkan penyidikan kepolisian.
- Kreak-Kreak Kembali Berulah! Malam Minggu Tawuran Kejar-Kejaran Sampai Masuk Gang
- Kasus Mangkrak: Tersangka Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip Lulus Ujian Kompetensi Nasional
- Penipuan Bermodus Balik Nama Kendaraan Di Samsat, Polres Pemalang Buru Pelaku
Baca Juga
Penyidik Polda Jawa Tengah menemukan adanya dugaan pemerasan jumlah besar yang dialami dokter Aulia. Kejanggalan ini terungkap melalui penyidikan kasus dari pemeriksaan tiga orang tersangka, yang telah ditetapkan terlibat pemerasan.
Sebagaimana informasi diperoleh dari Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. Sejauh ini, terang Artanto, tiga tersangka telah dipanggil untuk pemeriksaan.
"Tiga-tiganya sudah diperiksa penyidik dan akan dilanjut untuk pemeriksaan lebih lanjut memberikan keterangan tambahan yang diperlukan," ungkap Kabid Humas Polda Jateng itu, Kamis (30/01).
Kasus dialami mahasiswi Undip itu, lanjut Artanto, ada dugaan pemerasan terhadap korban dalam jumlah tertentu. Namun, besarnya pemerasan kerugian korban akan diungkap di dalam pemeriksaan para tersangka.
Terkait hal tersebut, Artanto menjelaskan, sedang dipastikan melalui penanganan penyidik.
"Angkanya sedang dipastikan melalui penyidikan karena penanganan kasus juga masih didalami. Nanti begitu ada hasil, segera akan disampaikan," jelas Artanto.
Dari hasil penyelidikan awal, jumlah kerugian ARL, mahasiswi PPDS Undip itu menjadi korban pemerasan seniornya dan dua orang staff kampus dengan barang bukti yang didapatkan kepolisian sebesar Rp97.000.000. Setelah ditelusuri, ternyata kerugian yang dialami diduga lebih besar berbeda dari temuan barang bukti tersebut.
- Viral! Sate Kambing Legendaris Di Demak
- Dulu Jalur Perdagangan Kerajaan, Kini Jadi Spot Hits!
- Pintu Berukir Peninggalan Sunan Kalijaga Simpan Ajaran Spiritual