Pemalang - Kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam berhasil diungkap Polres Pemalang dalam gelaran Operasi Pemberantasan Premanisme yang dipimpin langsung Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo, Sabtu (10/05) malam.
- Komnas Perlindungan Anak Menyayangkan Tawuran Di Pati, Harus Kolaborasi Multisektor
- Polisi Patroli Dan Bubarkan Lokasi Balap Liar Di Pedurungan Yang Resahkan Warga
- Curhat Di Medsos, Seorang Wanita Cerita Jadi Korban Begal Organ Intim Di Jalan Sepi Semarang
Baca Juga
“Kami mengamankan seorang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), yang diduga membawa senjata tajam berupa satu busur panah, dan satu anak panah yang akan digunakan untuk aksi tawuran,” kata Kapolres Pemalang.
Menurut Kapolres, ABH diamankan saat berkumpul dengan rekannya di samping Pabrik Gondorukem, Kelurahan Bojongbata, Pemalang dalam persiapan melakukan aksi tawuran dengan lawannya dari kelompok lain.
“ABH tersebut kami kenakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
“Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap ABH yang lain yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut,” kata Kapolres Pemalang.
Operasi pemberantasan premanisme yang digelar semalam, melibatkan personel gabungan dari Polres Pemalang, TNI dan Satpol PP.
“Sasaran utama operasi mencakup aksi premanisme, meliputi parkir liar tanpa karcis resmi, pungutan liar, tawuran, penganiayaan dan balap liar,” tegas Kapolres Pemalang.
Tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Polres Pemalang akan menerapkan langkah preemtif, dan mengimbau warga agar berpartisipasi untuk mencegah gangguan kamtibmas yang meresahkan warga.
“Melalui pendekatan preemtif, harapannya dapat mencegah aksi premanisme di lingkungan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
- Sikat Premanisme, Polres Banjarnegara Gelar Patroli Besar
- Operasi Aman Candi 2025: Penegak Hukum Dan Aparat Boyolali Bergerak Lindungi Kawasan
- Polres Boyolali + Kodim Boyolali + Satpol PP = Patroli Skala Besar Operasi Aman Candi 2025