Bapenda Kota Semarang Terus Dorong Wajib Pajak Segera Bayarkan PBB

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang terus mendorong kepada wajib pajak segera membayarkan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022.


Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, hingga saat ini pencapaian PBB dan piutang PBB dari lalu sudah terealisasi mencapai 90 persen. Pihaknya akan terus menggenjot sisa pajak yang belum terbayarkan hingga akhir tahun 2022 ini.

"Harapannya bagi wajib pajak yang belum membayar pajak bisa segera membayar pajak karena kontribusinya sangat kita butuhkan untuk pembangunan di Kota Semarang," kata Iin, sapaan akrabnya, usai acara pengundian hadiah bagi wajib pajak PBB yang melakukan pembayaran tepat waktu di Patra Hotel and Convention, Jumat (14/10).

Ia menyebutkan, target PBB pada tahun 2022 ini sebesar Rp550 miliar dan sudah terealisasi sebesar Rp519 miliar. Meski demikian masih ada beberapa pajak lainnya yang pencapaiannya juga harus digenjot hingga akhir tahun ini.

Selain itu, pajak hotel dan restoran yang di tahun 2022 ini kenaikannya cukup signifikan mengingat roda perekonomian sudah mulai kembali berjalan.

"Untuk yang pajak lainnya kita masih push lagi 30 persen di tiga bulan terakhir karena realisasi baru 70 persen dan per minggu kita pantau agar tidak ada kebocoran pajak," ungkapnya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu berharap dalam sisa waktu dua bulan lebih, pendapatan pajak bisa terus dikejar. Meski demikian jika dihitung dari tahun 2021, ada kenaikan pendapatan pajak sebesar 8,8 persen. Pihaknya mengapresiasi kepada wajib pajak yang telah membayarkan pajak tepat waktu.