Bapenda Lakukan Pengundian Hadiah Wajib Pajak PBB

Pengundian hadiah bagi wajib pajak untuk kategori pajak bumi dan bangunan (PBB) telah dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.


Pengundian dilakukan bagi wajib pajak yang telah melakukan pembayaran PBB hingga jatuh tempo tanggal 31 Agustus 2021. Sebanyak 463.415 wajib pajak ikut serta dalam pengundian kali ini.

"Pemkot Semarang tetap menjalin hubungan baik dengan wajib pajak berupa pemberian hadiah. Kami ingin ada sebuah trigger pendapatan kemudian hari," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Agus wuryanto usai acara pengundian, Selasa (30/11).

Hingga saat ini, papar Agus, realisasi PBB telah mencapai 102,42 persen atau Rp460,31 miliar.Angka ini melebihi target yang ditetapkan yakni Rp 450 miliar.

"Hari ini sudah over Rp10 miliar lebih. Ini kami apresiasi masyarakat yang telah tertib membayar PBB," terangnya.

Agus menyebut Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, meminta over target bisa mencapai angka Rp50 miliar. Dari perolehan yang sekarang, berarti masih ada Rp40 miliar lagi yang harus diekjar untuk pendapatan sektor PBB.

Untuk mencapai over target, Bapenda Kota Semarang menggandeng Kejaksaan Negeri Semarang utnuk menagih piutang PBB. Tak hanya itu, Bapenda juga masih memberlakukan penghapusan denda. Sehingga bagi wajib pajak yang tengah menunggak pembayaran tidak perlu membayar denda.

"Ini sudah bergerak. Mereka yang belum membayar pajak sudah diberi surat oleh Kejaksaan untuk membayar kewajibannya. Insya Allah Rp40 miliar lagi bisa kami capai," ungkapnya.

Sementara itu realisasi pendapatan secara menyeluruh, saat ini sudah mencapai 77 persen. Dengan hasil ini, Bapenda akan berusaha untuk bisa memenuhi target hingga akhir tahun ini.

Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu mengatakan, dengan pengundian hadiah bagi wajib pajak yang telah membayar pajak tepat waktu, diharapkan bisa terus memacu masyarakat untuk selalu tepat waktu dalam pembayaran pajak.

"PBB nantinya untuk warga Kota Semarang dalam wujud pembangunan dan dirasakan manfaatnya," jelas Ita, sapaan akrabnya.

Ita menyampaikan, pendapatan pajak di sektor lain juga bisa terus dikejar secara maksimal untuk menggenjot pendapatan daerah dalam waktu satu bulan tersisa tahun 2021. 

"Memang kondisi pandemi, kegiatan sesuai dengan level. Alhamdulillah bisa terkejar saat di level 2 atau 1. Sebelum level 3 diterapkan kembali, bisa dipacu agar PAD bisa terpenuhi di 2021," tuturnya.

Hadiah utama dalam pengundian wajib pajak kali ini berupa satu unit rumah tipe 36/72 di Perum Puri Kepoh Asri, Nongkosawit, Gunungpati dan satu unit mobil Daihatsu Rocky. Masih ada hadiah-hadiah menarik lainnya.