Pemkot Semarang Luncurkan Si Umi Dongkrak UMKM Bisa Naik Kelas

Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang meluncurkan sebuah aplikasi yang bisa dipergunakan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah.


 Aplikasi Sistem Informasi pelaku Usaha Mikro) SI UMI adalah sebuah terobosan baru dan pertama di Indonesia menghubungkan antara pelaku UMKM dengan marketplace.

Kepala Dinkop dan UMKM Kota Semarang, Agus Wuryanto mengatakan, aplikasi Si Umi sudah disiapkan sejak dua bulan yang lalu, namun masih perlu adanya pengembangan lagi. Aplikasi ini diperkirakan pada akhir tahun baru bisa digunakan.

"Desember nanti siap on, sedangkan untuk perbankan seperti yang disarankan Ibu Ita juga sudah ada juga yang mau bergabung," kata Agus usai melakukan launching Si Umi di Duang Loka Krida, Gedung Moch Ichsan Lantai 8 Balaikota Semarang, Senin (31/10).

Agus menerangkan, aplikasi ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM menaikan omzet mereka melalui penjualan online. Hingga saat ini ada 29.152 pelaku UMKM yang masuk dalam data Dinkop Kota Semarang.

"Ke depan akan kami susul lewat Perda. Isinya mereka bisa memasarkan baik craft atau kulineran. Itu nanti akan kami pantau apakah mereka akan berdaya apa tidak, ini akan kita kurasi," jelasnya.

Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu mengatakan, Si Umi dibutuhkan keterlibatan perbankan. Aplikasi ini bisa dilengkapi dengan sistem pembayaran aneka tagihan yang akan mempermudah pelaku UMKM dalam menjalankan usaha.

“Implementasi jangan setengah-setengah. Seharusnya bisa terintegrasi toko-toko retail lainnya, tidak hanya dua, lalu terintegrasi juga dengan P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) sebab memang sebenarnya kita mau support UMKM, APBD kita kan juga tinggi," tutur Ita, sapaannya.

Ita mengatakan, semua pelaku UMKM diharapkan bisa mencatatkan usahan ke dalam e-catalog. Tujuannya agar usaha-usaha kecil masyarakat ini bisa naik kelas. Hingga saat ini baru 50 persen pelaku UMKM yang sudah mengajukan e-catalog.

"Peserta dalam e-catalog harus banyak, sebab anggaran di APBD semakin besar. Presiden menyampaikan pada aturan 2022 harus ada 40 persen dari APBD yang digunakan untuk UMKM. Sementara tahun 2024 harus 60 persen. Nah APBD semakin besar mereka kan mereka berkesempatan. Jadi kalau saya target sebanyak-banyaknya," papar Ita.