- Kasus Dugaan Korupsi di Perumda Bank BPR Purworejo Bikin Negara Rugi Rp3,4 Miliar
- Gegara CCTV, Dua Maling Motor Dibui Polisi
- Polres Purworejo Bekuk Kawanan Pencuri Ternak
Baca Juga
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Purworejo melakukan pengecekan dan pengawasan langsung di Pasar Beras Kutoarjo, yang berlokasi di Jl. Pangeran Diponegoro A No.198, Desa Katerban, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, pada Minggu (2/3) pagi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho P, didampingi oleh Kanit III (Tipidter) IPDA Triono Slamet S, serta empat anggota lainnya. Pengawasan dilakukan untuk memastikan harga beras tetap terkendali, stok tersedia, serta tidak ada praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
Dari hasil pemantauan, harga beras di Pasar Beras Kutoarjo masih sesuai dengan kebijakan pemerintah dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Tidak ditemukan lonjakan harga yang tidak wajar, sehingga masyarakat dapat membeli beras dengan harga yang stabil.
Selain itu, Satgas Pangan memastikan bahwa pasokan beras untuk wilayah Purworejo masih mencukupi dan tidak ada indikasi kelangkaan yang dapat mempengaruhi harga serta daya beli masyarakat.
Potensi penimbunan juga menjadi fokus utama dalam pengawasan ini. Tim tidak menemukan adanya praktik penimbunan beras oleh oknum tertentu yang bertujuan menaikkan harga secara tidak wajar.
Hal ini menunjukkan bahwa distribusi beras di Pasar Beras Kutoarjo berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme pasar.
Selain aspek harga dan ketersediaan, pengecekan juga dilakukan terhadap kualitas beras yang dijual di pasar. Hasilnya, beras yang beredar di Pasar Beras Kutoarjo masih sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan pangan. Tidak ditemukan adanya beras oplosan atau beras yang sudah tidak layak konsumsi.
Dalam kesempatan ini, Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho P, mengimbau para pedagang dan masyarakat agar tetap menjaga transparansi dalam perdagangan beras.
“Kami mengajak para pedagang untuk menjual beras dengan harga yang wajar sesuai ketentuan pemerintah serta tidak melakukan praktik yang dapat merugikan masyarakat, seperti penimbunan atau pencampuran beras oplosan,” tegas AKP Catur Agus Yudho P.
Sementara itu, Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengimbau masyarakat agar tidak panik dalam membeli beras dan tetap berbelanja sesuai kebutuhan. Jika menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Satgas Pangan Polres Purworejo akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan stabilitas pangan di wilayah Purworejo tetap terjaga. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.
- Kasus Dugaan Korupsi di Perumda Bank BPR Purworejo Bikin Negara Rugi Rp3,4 Miliar
- Gegara CCTV, Dua Maling Motor Dibui Polisi
- Surplus Tiap Tahun, Blora Sudah Swasembada Beras