Bawaslu Kabupaten Demak, memanggil pimpinan Partai Perindro Demak, terkait dugaan pelanggaran kampanye. Perindo diduga melibatkan anak-anak di bawah umur atau Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum mempunyai hak pilih pada acara kampanye salah satu pasangan capres.
- JMSI Jakarta Soroti Sosok Calon Pemimpin Jakarta
- Aturan Kampanye Terbuka, KPU Sukoharjo Larang Bawa Anak-anak dan Knalpot Brong
- Mulai Dibuka: KPU Jawa Tengah Buka Calon Perseorangan Untuk Pilkada 2024
Baca Juga
Pada saat melakukan kegiatan pengawasan, deklarasi tim kampanye calon presiden dan wakil presiden nomor 1 pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin, di rumah Gus Ali, Sempal Wadak, Kelurahan Bintoro Demak, anggota panwas menemukan adanya kegiatan kampanye yang diduga melanggar aturan.
"Ya, pada saat acara deklarasi, Minggu (7/10/2018), kami menemukan adanya seorang anak kecil yang memakai atribut Partai Perindo," kata Khoirul Saleh, Ketua Bawaslu Demak didampingi Komisioner Bawaslu Demak, Ulin Nuha, saat jumpa pers di Kantor Bawaslu Demak, Kamis (11/10/2018)
Sesuai Undang - undang pemilu, pasal 280 ayat 2 huruf K, bahwa pelaksana dan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan warga negara Indonesia yang tidak punya hak pilih.
Adapun sanksi bagi yang melanggarnya, sesuai pasal 493, undang - undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, maka dapat dipidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.
" Hari Selasa (9/10/2018) lalu, kita sudah memanggil saudara Suharno (Ketua Partai Perindo Demak) , untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Dan pada hari ini kita panggil orang tua anak tersebut, kita ingin mengetahui sejauh mana adanya peristiwa itu, " ungkap Khoirul.
Menjelang pelaksanaan kegiatan masa kampanye, parpol, KPU dan Bawaslu sudah melakukan rapat bersama, terkait aturan main kampanye.
"Bawaslu menekankan hal - hal yang bisa dilakukan dan hal - hal yang dilarang pada saat kegiatan kampanye. Prinsipnya , semua parpol sudah tahu hal tersebut. Parpol tentunya juga sudah baca UU dan regulasi pemilu," tutupnya.
- Santer Disebut Maju Pilbup, Hasan Chabibie Malah Bilang Begini
- Relawan MU Perubahan Korwil Jateng Dikukuhkan, Ini Target Perolehan Suara Paslon AMIN di Jateng
- Caraka Muda Nusantara dan BSN Partai Golkar Siap Kawal Pemilu 2024 di Luar Negeri