Semarang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah meminta masyarakat ikut serta melakukan pengawasan agar tak terjadi pelanggaran dan ditemukan kecurangan Pilkada Serentak Jawa Tengah 2024.
- Mohammad Saleh, Calon Tunggal Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah 2025-2030
- Tentang Pengganti Hasan Nasbi, JMSI: Syahganda Paham Ideologi Pembangunan Prabowo
- Audiensi Dengan Pimpinan DPRD, KPUD Purworejo Sampaikan Rencana Kegiatan Pascapilkada
Baca Juga
Masa tenang ini menandakan bahwa kampanye Pilkada telah berakhir. Semua calon dan para pendukung harus menghentikan seluruh aktivitas kampanye.
Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Jawa Tengah, Sosiawan, mengajak masyarakat berpartisipasi di dalam mencegah pelanggaran dan kecurangan di masa tenang.
"Kalau ada menemukan kecurangan atau pelanggaran kampanye dimanapun, termasuk di media sosial. Segera dilaporkan ke Bawaslu agar dapat kita tindak tegas sesuai peraturan," tegas Sosiawan sambil sampaikan ajakan, Minggu (24/11).
Kampanye Pilkada sesuai jadwal berakhir per 23 November. Masa tenang, sebelum pelaksanaan pemilihan selama tiga hari, dimulai Minggu 24 November.
Potensi kecurangan dan pelanggaran sering ditemukan, lanjut Sosiawan, biasanya masih ada saja pihak-pihak yang melakukan kampanye terbuka di masa tenang. Seharusnya, hal itu padahal jelas sekali di atur di dalam peraturan Pemilu masuk ke dalam pelanggaran.
Karena itu, Bawaslu Jawa Tengah mengingatkan masyarakat agar mendukung pengawasan besarnya kemungkinan masih ditemukan pelanggaran kampanye.
Termasuk bagi pihak-pihak yang ternyata terbukti melakukan pelanggaran, Bawaslu Jawa Tengah akan dengan tegas memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
"Masa tenang sudah bukan waktunya kampanye. Kan di dalam peraturan aturannya kampanye satu bulan ya harus dilaksanakan mengikuti ketentuan penyelenggaraan Pemilu. Jika melanggar, maka harus siap dengan sanksi yang diberikan, dan sanksinya juga berkaitan hukum sesuai peraturan perundang-undangan," jelas Sosiawan.
- Bupati Sukoharjo Canangkan Unit Kerja Zona Integritas Dan Desa Antikorupsi
- Renovasi Gedung Arofah, Dedy Yon: Ruang Silahturahmi Dan Perberdayaan Masyarakat
- Dokter Spesialis Jemput Bola Ke Desa, 268 Warga Rembang Terlayani Program Spelling