Bawaslu Semarang Temukan 48 Daftar Pemilih Dinyatakan Telah Meninggal

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menemukan adanya sejumlah data pemilih yang tidak tepat.


Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang, Oky Pitoyo Leksono mengatakan, menemukan data sebanyak 48 pemilih di Kota Semarang telah meninggal dunia.

"Data tersebut ditemukan saat tim Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan proses pemutakhiran data dan daftar pemilih untuk ajang Pilwakot Semarang 2020," kata Oky, Rabu (5/ 8).

Menurut Oky, tim Bawaslu Kota Semarang menemukan data pemilih yang sudah meninggal itu di Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Semarang Selatan dan Semarang Timur.

Selain dinyatakan telah meninggal dunia, Bawaslu Kota Semarang juga menemukan sejumlah data pemilih yang pindah domisili.

"Kita lihat di lapangan masih ada data NIK, Nomor KK dan nama warga yang tidak sinkron,"tambah dia.

Lebih jauh, Oky meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang agar dapat memperbaiki hal tersebut.

Menurut dia, saat ini petugas tengah melakukan koordinasi dengan ketua RT dan RW untuk validasi daftar pemilih.

Berdasarkan data Bawaslu Kota Semarang sampai tanggal 30 Juli 2020, jumlah pemilih yang sudah dicoklit sebanyak 639.378.

Jumlah tersebut terdiri dari pemilih baru 9.036, TMS 48.472, pemilih sesuai 573.278, pemilih ubah data 8.592. Keseluruhan pemilih yang sudah dicoklit sebanyak 50% dari total jumlah pemilih dalam A.KWK 1.275.121 jumlah penduduk Kota Semarang.