Belasan Anak Punk Terjaring Satpol-PP Salatiga

Belasan anak punk saat terjaring di sejumlah titik di Salatiga. / RMOL Jateng
Belasan anak punk saat terjaring di sejumlah titik di Salatiga. / RMOL Jateng

Belasan anak punk yang biasa mangkal di sejumlah traffic light terjaring Satpol-PP Salatiga.


Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Agung Nugroho mengungkapkan, kegiatan ini rutin dilakukan jajaran Satpol PP Kota Salatiga bersama tim gabungan.

"Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan amanah Perda No.1 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, Kesehatan dan Ketertiban umum dan Perwali 17 tahun 2020 tentang penerapan Protkes dan pencegahan, pengendalian penyebaran Covid-19 di Salatiga," kata Agung Nugroho, Kamis (26/8).

Dengan operasi tersebut diharapkan ketentraman dan ketertiban umum dapat tercipta. Serta terciptanya kebersihan dan keindahan kota Salatiga dapat ditingkatkan.

"Dalam razia gabungan ini, Satpol-PP Kota Salatiga dibantu Dinas Sosial Kota Salatiga, Dinas Perhubungan Kota Salatiga, Pihak kepolisian dan Pihak TNI," terang Agung.

Selanjutnya, mereka yang berhasil terjaring langsung dibawa  ke rumah singgah Dinas Sosial Kota Salatiga.

Wilayah yang disisir mulai dari perempatan Jetis, perempatan Palang, perempatan Pasar Sapi, Jalan Lingkar Salatiga (JLS), perempatan Aulia hingga perempatan Kecandran, Kota Salatiga.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Salatiga, Sumarno menambahkan,  belasan anak punk yang terjaring dalam operasi penertiban Tuna Sosial/Pengamen, Gelandangan dan Orang Terlantar dan orang dengan gangguan jiwa  (PGOT) Tahun 2021 kemudian di data oleh petugas tim TRC Dinas Sosial Kota Salatiga.

"Anak punk yang terjaring ini nantinya akan di-assesment oleh tim. Kita cek ada KTP tidak, apabila ber-KTP Salatiga maka kita akan hubungi keluarganya," ujar Sumarno.

Diharapkan, setelah dikembalikan ke keluarga belasan anak punk tidak turun ke jalan lagi.

"Kita juga menawarkan program pelatihan kepada mereka," imbuhnya.