Belasan Pertashop Di Rembang Mangkrak

Salah Satu Pompa Mini Atau Pertashop Di Desa Cabean, Sulang Yang Mangkrak. Yon Daryono/RMOLJawaTengah
Salah Satu Pompa Mini Atau Pertashop Di Desa Cabean, Sulang Yang Mangkrak. Yon Daryono/RMOLJawaTengah

Rembang - Belasan pompa bensin mini atau Pertashop di Rembang tidak mampu beroperasi alias mangkrak. Ini karena mereka tidak di perbolehkan menjual bahan bakar bersubsidi jenis pertalite. 

Oleh Pertamina, Pertashop hanya diperbolehkan menjual Pertamax, sehingga tidak laku. Hal tersebut sangat dikeluhkan para pemilik atau pengusaha Pertashop. 

Karena investasi yang mereka keluarkan untuk mendirikan satu unit Pertashop mencapai sekitar Rp350.000.000 sampai Rp500.000.000. Biaya sebesar itu antara lain untuk pengadaan tanah, fisik pompa bensin mini dan perijinan.

"Kami sangat berharap kepada Kementrian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral-red) atau PT Pertamina, agar Pertashop di beri kesempatan menjual pertalite," tutur seorang pemilik Pertashop yang keberatan disebut namanya, Rabu (02/10).

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop) M Mahfud saat dikonfirmasi RMOLJateng Rabu (02/10) membenarkan kondisi di atas.

Mahfud mengatakan, jumlah Pertashop yang telah melakukan tera atau ijin resmi di Rembang 16 (enam belas) unit. Dari jumlah itu yang masih beroperasi hanya 3 (tiga) unit. Sementara yang 13 (tiga belas) tidak beroperasi.

"Pada setiap kesempatan, kami telah mengusulkan ke Kementrian ESDM dan PT Pertamina agar mereka diperbolehkan menjual bahan bakar bersubsidi jenis pertalite. Namun, hingga saat ini belum ada kabar," terang Mahfud.

Dia menduga hal ini lantaran terjadinya persaingan bisnis antara Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) besar dengan yang kecil. 

"Kami juga kasihan mereka. Karena biaya yang dikeluarkan untuk membuat satu unit Pertashop cukup besar. Bisa mencapai setengah miliar," pungkas Mahfud.