Sejumlah Tiang Listrik Halangi Jalan, Dewan Bakal Panggil DPU dan Disperkim

Sejumlah tiang listrik yang berdiri di tengah jalan tepatnya di tengah Jalan Tanggulsari, Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang dinilai sangat mengganggu pengguna jalan.


Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mendapatkan beberapa keluhan dari warga sekitar tentang adanya fasum yang berdiri ditengah jalan. Pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Disperkim terkait dengan pemindahan tiang listrik tersebut.

Pilus, sapaan akrabnya, mengatakan sejumlah tiang listrik yang berdiri ditengah jalan menuju Pantai Mangunharjo ini jelas membahayakan pengguna jalan sekaligus merusak pemandangan. Ia meminta kepada dinas terkait untuk segera menyelesaikan masalah tersebut yakni dengan meminta PLN memindahkan tiang listrik ke tepi jalan.

"Kami berharap PLN merespon cepat dengan melihat kondisi di lapangan dan bisa segera bekerjasama dengan Pemkot Semarang, agar tiang listrik bisa dipindah sehingga nantinya terlihat rapi," kata Pilus, Rabu (15/6).

Pilus menyebutkan jika pemindahan fasum tiang listrik tersebut memang menjadi tugas dari PLN, sementara DPU bertugas untuk mengecor jalan bekas tiang listrik tersebut. Bahkan sebelum pengerjaan peningkatan jalan, PU sudah berkirim surat kepada pihak PLN dengan tembusan ke Walikota Semarang untuk bisa segera melaksanakan pemindahan tiang listrik setelah pengecoran jalan selesai. 

"Nanti kita akan laporan ke Pak Wali lagi. Semoga dari PLN bisa mendengar kalau ada keluhan ini dan langsung eksekusi memindahkan fasum tersebut," jelasnya.

Senada, Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Gumilang Febriansyah menambahkan jika pihaknya juga mendorong untuk segera dilakukan pemindahan tiang listrik tersebut setelah pelebaran jalan Tanggulsari selesai dikerjakan beberapa waktu lalu.

"Dewan mendorong segera dipindahkan tiang listrik oleh PLN karena sangat menggangu dan bisa membahayakan warga saat melintas. Apalagi, pihak PLN sering melakukan kerjasama atau MoU dengan Pemkot Semarang terkait untuk membenahi fasilitas publik di wilayah Kota Semarang,” ucapnya.