Belum Cair, Kemana Duir DBHCT Pos Peningkatan Kualitas Petani Tembakau?

Hamparan tanaman tembakau di wilayah Kaliori, Rembang. Yon Daryono/RMOLJateng
Hamparan tanaman tembakau di wilayah Kaliori, Rembang. Yon Daryono/RMOLJateng

Hingga akhir September, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pos peningkatan kualitas bahan baku petani tembakau di Rembang belum juga cair. 

Padahal saat ini petani sudah musim panen. Artinya petani sudah tidak membutuhkan pupuk, pestisida dan bibit.

Tahun ini Kabupaten Rembang mendapat guyuran dana DBHCHT sebesar Rp 44.000.000.000. sesuai Juknis dari Kementerian Keuangan, rincian penggunaan anggaran DBHCHT adalah, 40 % untuk kesehatan, 30 % untuk kesejahteraan masyarakat, 20 % untuk peningkatan kualitas bahan baku dan 10 % untuk penegakan hukum.

Molornya pencairan dana 20 persen DBHCHT untuk pos peningkatan kualitas bahan baku tembakau di sesalkan oleh asosiasi petani tembakau atsu APTI Rembang.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Rembang Maryono ketika di mintai konfirmasi media ini membenarkan, hingga saat ini dana 20 persen DBHCHT tahun 2024 sebesar sekitar Rp 9.000.000.000 belum cair.

"Saya belum tahu kapan dana itu cair. Jika sampai Nopember belum cair, Sebagai anggota DPRD dan Ketua APTI Rembang pihaknya akan mengundang para pihak yang ngurusi angaran ini," papar Maryono, Kamis (26/9).

Ia mempermasalahkan masalah ini karena dana ini hak petani tembakau. Untuk.meninjqng meningkatkan kualitas bahan baku. 

“Ditunggu-tunggu belum juga cair. Padahal untuk pemupukan dan pengairan kan nggak boleh telat, harus sesuai waktunya. Sosialisasi juga tidak ada. Kapan hak kita itu bisa diberikan,” tandas Maryono.

Ia menambahkan, jika pemgunaan DBHCHT melenceng dari Peraturan Menteri Keuangan, pria warga Desa Karangharjo Kecamatan Sulang yang merupakan anggota DPRD Rembang ini khawatir, bisa saja Kabupaten Rembang nantinya diblack list tidak memperoleh lagi DBHCHT.

“Kalau provinsi tahu, bisa-bisa nggak dapat lagi, ini yang kita khawatirkan. Mohon Pemkab secepatnya mengalokasikan sesuai peruntukannya. Tahun kemarin ya seperti ini, kami sudah sering mengingatkan. Lewat surat dan audiensi sudah pernah,” tandas Maryono.

Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dintanpan) Rembang Agus Himawan ketika di konfirmasi menjelaskan, sebagian dana 20 persen DBHCHT sudah di cairkan dalam bentuk pupuk ZA sebanyak 92 ton beberapa waktu lalu. 

Sedang sisanya dalam bentuk ifiaik seperti embung, sumur dan alsintan (alat pertanian) akan cair akhirvtahu karena masuk dalam APBD Perubahan

Terpisah, Sekretaris daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin saat di konfirmasi media ini mengatakan, dana 20 persen dari DBHCHT akan cair pada APBD Perubahan 2024. "Saya mohon semua pihak sabar, saat ini sedang dalam proses," tandas Fahrudin.

Kabupaten Rembang menempati urutan ke-3 di Jawa Tengah, penerima DBHCHT terbanyak, setelah Kabupaten Kudus dan Kabupaten Temanggung.