Masih banyaknya oknum advokat sebagai bagian unsur penegak hukum yang melanggar atau mengabaikan kode etik profesi menjadi salah satu persoalan yang menjadi sorotan sistem peradilan di Indonesia. Atas kondisi tersebut, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Seluruh Indonesia (Peradi) Surakarta menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat.
- Cegah Klaster PTM, Siswa dan Guru SMP 4 Polokarto Lakukan Tes Swab PCR
- Pemkab Batang Berikan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi SMA dan Mahasiswa
- Undip Jadi Perguruan Terbaik Versi Emerald Publishing
Baca Juga
Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Seluruh Indonesia (PERADI) Surakarta menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokad.
"Ini kali kelima UMS bersama PERADI menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat. Kami merasa ikut bertanggungjawab mencetak dan mempersiapkan advokat berkualitas yang memegang teguh kode etik advokad," kata Kaprodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UMS, Muchammad Ikhsan, saat membuka pendidikan khusus profesi advokat, Sabtu (22/9).
Ada 30 peserta dari berbagai instansi dan latar belakang hukum yang siap digembleng selama tujuh bulan. "Peserta dari sarjana hukum lulusan UMS, Unisri dan universitas lain. Sertifikat pemdidikan ini nantinya sebagai syarat untuk mengajukan sertifikasi profesi advokat," tandas Ikhsan.
Ketua PERADI Surakarta, Badrus Zaman SH, MH, mengatakan, peserta pendidikan akan mendapatkan materi tentang hukum acara perdata, hukum acara peradilan agama, hukum TUN, konstitusi, kode etik profesi, pengetahuan yang menunjang profesi advokat dan praktek dalam peradilan.
"PERADI ikut bertanggungjawab mencetak advokat yang mumpuni, bertanggungjawab pada profesinya," tandas Badrus Zaman.
Sri Waljinah, mahasiswa S3 Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum, UMS, salah peserta pendidikan mengaku ia ikut tertarik pendidikan khusus profesi advokad yang digelar PERADI utamanya untuk menunjang penelitian tesisnya mengenai penyidikan perkara pidana.
"Pendidikan advokad ini menunjang penelitian tesis saya soal penyidikan perkara pidana. Selain saya juga tertarik dengan profesi advokad," kata Sri Waljinah.
- Pendidikan Profesi Guru Universitas Muria Kudus Ciptakan 60 Tenaga Pendidik Baru
- Tunjukkan Bakat dalam Academy Content Creator Difabel
- Pertamina Dan Politeknik Negeri Cilacap Hadirkan Energi Bersih Melalui Desa Energi Berdikari Sobat Bumi