Besok, Daftar Calon Tetap Caleg Diumumkan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga besok Jumat (21/9) akan mengumumkan daftar calon tetap calon anggota legislatif. Hal tersebut disampaikan ketua KPU Purbalingga, Sri Wahyuni saat memimpin rapat koordinasi penetapan daftar calon anggota legislatif Pemilu 2019 di aula KPU Purbalingga, Kamis (20/9).


KPU Purbalingga akan mengumumkan melalui website KPU Purbalingga di alamat http://kpud-purbalinggakab.go.id/.

Sri Wahyuni menuturkan, jumlah bakal caleg yang mendaftar sebanyak 531. Kemudian KPU melakukan verifikasi dan ditemukan berbagai macam temuan seperti tenaga honorer, ASN serta pegawai BUMD yang ikut mendaftar. Diketahui ada 37 bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi dan beberapa bacaleg yang mengundurkan diri.

Ada beberapa yang mengundurkan diri karena suatu hal dan mereka tetap memilih bekerja di pemerintahan seperti bacaleg yang diterima sebagai honorer di Panti Nugroho," imbuhnya.

Setelah melaui proses yang panjang, KPU Purbalingga menetapkan 491 bacaleg yang selanjutnya ditetapkan sebagai caleg. Dari jumlah tersebut diketahui 290 adalah caleg laki-laki dan 201 caleg perempuan yang ke semuanya telah memenuhi dan melengkapi syarat administrasi.

Kami berterima kasih kepada Bagian Tata Pemerintahan Setda Purbalingga yang telah mengeluarkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Mereka juga ikut lembur menyelesaikan dokumen-dokumen sebagai syarat kelengkapan bacaleg," katanya.