Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus memperkirakan ada peningkatan jumlah pemilih dalam Pilkada Kabupaten Kudus tahun 2024, jika dibandingkan dengan jumlah pemilih dalam Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Kondisi ini terjadi karena penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) akan berlangsung hingga September.
- Menakar Peluang Paslon di Pilkada Kudus, Dua Pengamat Politik Berikan Respon Mengejutkan
- KPU Kudus Tabuh Genderang Kontestasi Pilkada 2024, Kedua Paslon Sepakat Kampanye Damai
- DPT Pilkada 2024 di Kudus Menurun, Ternyata Ini Faktor Pemicunya
Baca Juga
Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol menyebut bahwa jumlah pemilih dalam Pemilu 2024 sebanyak 642.666 orang. Bahkan hingga Agustus ini, ada sejumlah warga yang keluar ataupun masuk ke Kudus, termasuk ada pula yang meninggal dan factor lainnya.
“Termasuk bagi warga Kudus yang pada Pilkada 27 November 2024 nanti sudah berusia 17 tahun, KPU juga memasukkannya dalam daftar pemilih potensial,” ujar Faisol belum lama ini.
Dengan sejumlah factor tersebut, kata Faisol, sehingga mempengaruhi adanya peningkatan jumlah pemilih dalam Pilkada tahun ini. Sebab tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih berlangsung hingga September mendatang.
Sebelum mengumumkan DPT dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, imbuh Faisol, KPU telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat KPU Kudus.
Dalam rapat pleno yang telah terselenggara pada 12 Agustus 2024 lalu di Hotel @hom Kudus, juga dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kudus Hasan Chabibie, jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bawaslu Kudus, perwakilan partai politik, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kudus.
Menurut Faisol, proses rapat pleno DPHP dan DPS dilakukan setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Pantarlih selesai dilakukan. Kemudian dilanjutkan rekapitulasi DPHP di tingkat PPS dan DPHP di tingkat PPK.
Faisol mengaku kini KPU Kudus melaksanakan rekapitulasi di tingkat kabupaten. Termasuk temuan-temuan dari Bawaslu sebelumnya, yakni terkait warga Kudus yang terlewat dicoklit, semuanya sudah diselesaikan KPU Kudus.
“Saat sinkronisasi sudah tidak ada persoalan, data himbauan dan saran perbaikan dari Bwaslu sudah kami eksekusi di tingkat PPK, dan di tingkat Kabupaten sudah clear semua,” imbuh Faisol.
Faisol menambahkan, proses selanjutnya yakni pemeliharaan daftar pemilih yang berlangsung hingga September mendatang. Ia juga memperkirakan jumlah DPS saat ini masih berpeluang mengalami perubahan.
“Perubahan masih bisa sampai September, sebab ada proses pemeliharaan. Setelah rekapitulasi DPT tingkat provinsi juga masih ada DPTb (Daftar Pemilih Tambahan),” kata Faisol.
Sebagai informasi, proses penyusunan daftar pemilih dalam Pilkada tahun 2024 dijadwalkan hingga akhir September 2024. Lalu pada 22 September sampai dengan 27 November 2024, KPU akan mengumumkan DPT Pilkada 2024.
- 50.828 Buruh Rokok di Kudus Diguyur Duit Rp600 Ribu
- Polres Blora Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Kudus
- Rangsangan Bonus Bukan Jaminan Ciptakan Atlet Berprestasi