Sebanyak 642.405 orang pemilih secara resmi telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024. Jumlah DPT kali ini dipastikan sebanyak 642.405.
- Menakar Peluang Paslon di Pilkada Kudus, Dua Pengamat Politik Berikan Respon Mengejutkan
- KPU Kudus Tabuh Genderang Kontestasi Pilkada 2024, Kedua Paslon Sepakat Kampanye Damai
- Sukseskan Pilkada dan Perangi Hoax, KPU Kudus dan IJTI Muria Raya Rangkul Mahasiswa UMK
Baca Juga
Angka DPT Pilkada tahun 2024 ini mengalami penurunan saat dibandingkan dengan DPT Pemilu 2024 sebesar 642.666 pemilih. Penetapan DPT dilakukan saat Rapat Pleno Terbuka di @Hom Hotel Kudus, pada Jumat (20/9).
KPU Kudus menyebut bahwa DPT Pilkada Kudus 2024 sudah final dan tidak bisa diubah kembali. Jumlah DPT Pilkada 2024 mengalami penurunan akibat beberapa faktor.
“Diantaranya karena ada pemilih yang meninggal dunia, pemilih yang pindah domisili dan lain sebagainya,” ujar Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol disela rapat pleno penetapan DPT Pilkada.
Faisol mengaku bahwa penyusunan DPT oleh KPU telah melalui serangkaian proses sinkronisasi dengan data pada Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Selain itu, DPT Pilkada 2024 telah disinkronkan dengan data induk di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan serta melalui proses coklit (pencocokan dan penelitian data pemilih) dan sebagainya.
“Jumlah DPT sebanyak 642.405 orang, meliputi 317.771 pemilih laki-laki dan 324.634 pemilih perempuan. Jumlah ini tersebar di 132 desa/kelurahan di 9 kecamatan di Kudus,” terangnya.
Setelah dilakukan penetapan DPT, KPU Kudus melakukan proses ke tahap pemeliharaan hingga 20 November 2024 atau H-7 Pilkada. Dalam rentang waktu itu, masih ada kesempatan mengurus untuk pindah memilih.
Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol
Dalam Pilkada 27 November nanti, KPU Kudus mendirikan 1.159 Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi warga Kudus yang akan mencoblos pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kudus.
KPU Kudus juga mendirikan 1 TPS di tempat khusus yakni di Rumah Tahanan Kudus. Dengan demikian, jumlah total TPS yang ada ada sebanyak 1.160 buah.
Sementara itu, Anggota KPU Kudus Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Miftahurohmah menambahkan, selama proses pemutakhiran DPS menjadi DPSHP hingga ditetapkan menjadi DPT, telah dilakukan sejumlah perbaikan.
“Perbaikan DPT merupakan hasil dari masukan dan masyarakat selama proses pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” tukasnya.
Pihaknya berterimakasih kepada jajaran PPK, PPS serta petugas coklit yang menjadi ujung tombak dalam proses pemutakhiran data pemilih. Sehingga pada akhirnya bisa ditetapkan menjadi DPT untuk Pilkada 2024.
Agenda rapat kali ini juga dihadiri perwakilan jajaran Forkopimda, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan Laison Officer (LO) kedua calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus serta stakeholder lainnya.
- Sukses Taklukan Audisi Umum 2024, 11 Atlet Belia Bergabung di PB Djarum
- Pedawang FC Incar Top Scorrer Sukun U23 League, Putra Jaya Tertahan di Peringkat Tujuh
- Calon Alumni UMKU Kudus Diajari Memoles Citra Diri Hadapi Dunia Kerja