Pemerintah berencana mencabut penerapan skema khusus harga batu bara acuan (Domestik Market Obligation/ DMO) kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.
- IPW Minta Kapolri Pecat Anggota yang Terlibat Penganiayaan di Parkiran Holywings Yogyakarta
- Heidi Klum, Bangga Pacar Berondong
Baca Juga
Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan menÂjelaskan rencana pencabutan skema tersebut untuk mendongÂkrak kinerja ekspor nasional. Dia bilang saat ini harga batu bara lagi bagus, sehingga pemasukan kas negara bisa bertambah dari hasil penjualan dengan harga normal tanpa dikurangi.
Data harga DMO yang diterÂbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Juli 2018 tercatat 104,65 dolar AS per ton atau meningkat dari bulan Juni 96,61 dolar AS per ton. Luhut mengungkapkan bakal mencopot aturan DMO.
"Intinya kami mau cabut aturan DMO itu, kalau sekarang ini harga jual normal itu kan bagus," jelas Luhut.
Pencabutan aturan ini secara otomatis akan berdampak langÂsung ke PLN. Pasalnya, aturan ini nantinya resmi menghaÂpus ketentuan kuota 25 persen produksi batu bara nasional sebesar 485 juta ton untuk kebuÂtuhan PT PLN (Persero). Maka PLN harus siap-siap membeli batu bara dengan harga pasar yang sedang tinggi.
Perlu diketahui dalam KepuÂtusan Menteri ESDM Nomor 1395 tahun 2018, pemerintah menetapkan harga khusus batu bara bagi kebutuhan tenaga listrik dalam negeri.
Setelah ini, PLN perlu membaÂyar harga batu bara dengan harga pasar. Namun menurut Luhut, unÂtuk mengkompensasi hal tersebut, PLN akan diberikan subsidi agar tidak merugi. Subsidi ini nantinya akan berasal dari dana pungutan kepada perusahaan batu bara. Cara ini dipakai karena terbukti berhasil di industri sawit.
"Cara ini mirip sekali yang saya dapat meniru dana sawit yang dipungut Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP)," katanya.
Butuh Waktu
Hanya saja, pemerintah masih butuh waktu untuk menentukan tarif pungutan tersebut. "Apakah nanti dana pungutannya sebesar 2 dolar AS per ton atau 3 dolar AS per ton, nanti kami akan rapatkan lagi," jelas Luhut.
Selain itu, pemerintah juga memastikan akan membentuk badan baru demi mengelola dana pungutan ekspor batu bara yang rencananya akan berada di bawah Kementerian Keuangan.
"Dengan asumsi seluruh produksi batu bara tahun ini sebesar 485 juta ton diekspor semua, berapa dana yang bisa didapat PLN," ucap Luhut.
"Di sisi lain, dengan harga jual yang bagus, Indonesia bisa dapat tambahan devisa 5 miliar dolar AS jika tidak ada kuota DMO," imbuhnya.
Luhut juga mengungkapkan, aturan itu membuka peluang adanya trader-trader tidak jelas. "Saya kan dulu Menperindag. KaÂlau ada kuota-kuota begitu pasti ada trading enggak jelas. Jadi engÂgak baik juga," tambahnya.
Padahal awal bulan Juli PLN mencatat banyak pengusaha batu bara yang tidak menjalankan kebijakan DMO. Perseroan pun terkena dampaknya karena paÂsokan batu bara untuk produksi listrik terhambat.
Direktur Utama PT PLN (PerÂsero) Sofyan Basir pun sempat mengadukan hal ini kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono.
"Ya sudah komunikasi ke Pak Bambang Gatot. Dikirim surat untuk dipanggil. Begitu prosesnya," katanya.
Jika seluruh perusahaan batu bara mematuhi aturan, PLN akan mendapatkan pasokan mencapai 121 juta ton batu bara.
Sofyan mengungkapkan, peÂrusahaan-perusahaan tambang batu bara yang nakal itu bukan perusahaan besar yang memegang Perjanjian Karya Pengusahaan PerÂtambangan Batu Bara (PKP2B).
"Bukan dari pengusaha besar, ini pengusaha IUP-IUP. Ini kan ditegur sama Pak Dirjen (BamÂbang Gatot Ariyono)," katanya.
Asosiasi Pertambangan BaÂtubara Indonesia (APBI) meÂnyatakan, tak semua pengusaha batu bara bisa menjalankan keÂwajiban DMO sebesar 25 p dari rencana produksi.
Sebab, ada produsen batu bara yang lebih banyak memproduksi batu bara dengan kalori tinggi di atas 5.000 kcal/kg. Sementara batu bara yang dibutuhkan PLN berbeda spesifikasinya, yakni batu bara dengan kalori 4.200 kcal/kg-5.000 kcal/kg. "Tentu tidak semua produsen spek batu baranya memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh PLN," kata Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia.
- Berpredikat Terbaik di Indonesia, Jusuf Kalla Sambangi PMI Solo
- IPW Minta Kapolri Pecat Anggota yang Terlibat Penganiayaan di Parkiran Holywings Yogyakarta
- Heidi Klum, Bangga Pacar Berondong