Bikin Gregetan Empat Fraksi di DPRD Salatiga, Program Bantuan Ternak Diatasnamakan Satu Partai Tertentu

Sebagian anggota dari empat Fraksi yakni PKB-Golkar, PKS, Gerindra, Nasdem dan Demokrat saat mengutarakan keberatan kepada wartawan di Salatiga, Jumat (16/12).
Sebagian anggota dari empat Fraksi yakni PKB-Golkar, PKS, Gerindra, Nasdem dan Demokrat saat mengutarakan keberatan kepada wartawan di Salatiga, Jumat (16/12).

Gregetan 'plus' geram, sikap ini ditunjukkan empat Fraksi / Partai yang ada di DPRD Salatiga terkait program bantuan hewan ternak oleh salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Eksekutif Pemkot Salatiga.


Empat Fraksi yakni PKB-Golkar, PKS, Gerindra, Nasdem dan Demokrat diwakili belasan anggotanya secara terang-terangan melontarkan keberatannya atas sikap OPD di lingkungan Pemkot Salatiga.

Bagaimana tidak. Program bantuan kepada petani/ peternak menggunakan anggaran Pemerintah melalui APBD diatasnamakan satu partai saja.

"Kami mengkritisi bantuan kambing oleh Dinas Peternakan misalnya. Terang-terangan itu menggunakan anggaran APBD kok diatasnamakan satu partai saja," Aslinda Afiyanti, SP., perwakilan Fraksi Gerindra saat mengutamakan keberatan dihadapkan wartawan di Salatiga, Jumat (16/12).

Tampak hadir dalam pertemuan dadakan dengan kalangan media hingga petang hari itu, sejumlah pentolan Fraksi yang ada di DPRD Salatiga diantaranya Agus Pramono (Partai Gerindra), Latief Naharo (PKS), Syaiful (PKB), Sarwanono (Partai Gerindra), Miftah SAg (PKB), Nono Rohana (PKS), Budi Santoso (PKS), Heru Prasetya (PKS) serta Riawan Woro Endartiningrum (Partai Gerindra).

Linda mengungkapkan, pendistribusian bantuan hewan ternak bersumber APBD harusnya setransparan mungkin.

"Jangan lantas disebut bantuan salah satu fraksi atau partai. Perlu diingat, ASN atau PNS itu bekerja harus netra, harus profesional. Jangan dikendalikan satu partai tertentu," ucap, sedikit geram.

Ia pun menyebutkan, jika ASN/ PNS diatur dalam, cara kerja PNS atau ANS telah diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014.

Di sana disebutkan disebutkan jika ASN atau PNS harus bersikap profesional termasuk tidak berpihak pada salah satu partai.

"Netralitas pegawai ASN atau PNS juga harus bebas dari intervensi, karena pekerjaan utama itu melayani masyarakat. Sehingga, ASN dituntut profesional bebas dari KKN. Kalau melanggar akan ada sanksi," pungkasnya.

Linda menyebutkan empat Fraksi yang mengungkapkan keberatan akan membawa persoalan ini ke Rapat Paripurna pekan depan.

Bahkan, jika kondisi yang sama tidak berubah empat Fraksi akan menyurati Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi dengan menyertakan bukti yang telah dikantongi.

"Surat ke Pj intinya, agar selaku pimpinan dan Pembina ASN/ PNS mengingatkan jajarannya tidak bermain-main politik. Apalagi ini mulai memasuki agenda politik jelang 2024," pungkasnya.

Protes senada dilontarkan Agus Pramono, juru bicara para dewan saat menggelar jumpa pers di sebuah rumah makan di dekat exit tol Tingkir.

Mantan Pengacara ini menandaskan, bantuan yang diberikan itu berasal dari APBD.

"Jangan kemudian diklaim sebagai bantuan dari salah satu fraksi tertentu," tegas Agus.

Ketua Komisi A Nono Rohana juga menyoroti penerapan upacara sekolah yang diikuti anggota dewan. Bahwa, satu Fraksi saja yang datang berbondong-bondong padahal kegiatan diatur dinas/ OPD.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi B, Miftah menambahkan, temuan itu berasal saat komisinya melakukan kunjungan ke Dinas Pangan dan Pertanian.

"Kami meminta agar ASN netral. Jangan ikut skenario politik. Apalagi untuk masuk ranah sekolah karena disitu adalah wilayah netral dari politik," jelasnya.