Satlantas Polres Sukoharjo kehabisan blangko Surat Ijin Mengemudi (SIM). Para pencari SIM diberikan surat sementara berupa Surat Keterangan Izin Jalan (SKIJ). Dalam sebulan ini, sudah diterbitkan sebanyak 6000 SKIJ.
- Santri Harus Ikut Serta dalam Penanggulangan Covid-19
- Polres Wonogiri Bantu Sembako Untuk Wartawan
- PMI Purbalingga Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
Baca Juga
"Sudah satu bulan ini blanko SIM habis, kita masih menunggu kiriman dari Mabes. Kalau material STNK dan plat nomor kendaraan masih tersedia," kata Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Zamroni, Senin (5/8).
SKIJ dijelaskan Zamroni sebagai pengganti SIM sah dan tidak mengurangi fungsi, hingga tetap bisa digunakan diluar kota.
Menurutnya, hal tersebut tidak hanya terjadi di Sukoharjo saja, melainkan beberapa tempat di Jawa Tengah, mengingat blangko SIM harus menunggu kiriman dari Korlantas Mabes Polda.
Baur SIM Satlantas Polres Sukoharjo Aiptu Joko Priyanto menjelaskan sampai awal Agustus ini Satlantas Polres Sukoharjo sudah menerbitkan enam ribu SKIJ. SKIJ tersebut memiliki kekuatan hukum yang sama, sehingga masyarakat tak perlu khawartir jika akan melakukan perjalanan.
"Saat pemohon melakukan perekaman SIM, data sudah terekam resmi. Kita sudah memberitahu untuk kita kasih SKIJ, karena material habis, nanti kalau sudah ada kita hubungi," tandas Joko.
- AKBP Ari Wibowo Pimpin Jajaran Polres Pemalang
- Pergantian Jabatan Panglima Kodam IV/Diponegoro Dari Mayjen TNI Tandyo Budi R Kepada Mayjen TNI Deddy Suryadi
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tunggu Peran Anak-anak Muda Kelola Pertanian Kreatif