Tersangka spesialis pembobol minimarket Alfamart yang biasa beraksi di kabupaten Kendal, Jawa Tengah berhasil diringkus Satreskrim Polres Kendal, Selasa (4/08/2020).
- Adik Zulkifli Hasan Resmi Jadi Tersangka Suap
- Maling Helm Di Semarang Semakin Resahkan, Berani Masuk Ke Pabrik
- Ditinggal Jualan Di Pasar, Rumah Diobok-Obok Maling
Baca Juga
Tersangka, Nanang Sulistyo, warga kelurahan Bugangin kecamatan Kendal Kota, diringkus petugas saat berada di rumahnya di kelurahan Bugangin kecamatan Kendal Kota.
"Benar, kami telah menangkap satu tersangka spesialis pembobol Alfamart di wilayah Kendal. Tersangka kami tangkap di rumahnya di Bugangin," kata Kasat reskrim Polres Kendal, AKP Aji Darmawan.
Berbekal rekaman CCTV yang terpasang disalah satu minimarket, polisi berhasil mengantongi identitas tersangka dan melakukan pencarian. Sebanyak tiga minimarket telah dibobol tersangka yang bekerja sendirian.
"Dari rekaman kamera CCTV di Alfamart, kami bisa mengidentifikasi wajah tersangka. Dari situ kita lakukan pengembangan dan penyelidikan. Ada tiga Alfamart yang telah dibobol oleh tersangka ini," jelasnya.
Modus yang dilakukan tersangka dengan melihat kondisi minimarket dan sekitarnya, setelah itu tersangka naik ke genting dan membuka atap minimarket dengan kunci letter Y dan menjebol eternit.
"Sebelum masuk toko, tersangka melihat situasi sekitarnya. Dia naik ke genting dan membuka atap dengan letter Y. Kalau sudah terbuka, dia jebol ternit dan masuk toko. Baru lakukan aksinya dengan mengambil barang-barang," ujarnya.
Dari hasil identifikasi yang didapat dari rekaman kamera CCTV, peugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggrebekan di rumah tersangka.
Saat penggrebekan, tersangka berusaha kabur dari kejaran petugas, petugas terpaksa melumpuhkan kakinya dengan timah panas.
"Hasil penyelidikan mengarah ke tersangka dan kami melakukan penangkapan. Namun tersangka berusaha kabur dan melawan petugas. Terpaksa kami lumpuhkan kakinya," ungkapnya.
Dari rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa celurit, kunci letter Y, tali tambang, sisa barang hasil curian dan 42 paket sabu siap edar.
"Di rumah tersangka Nanang, kami dapatkan celurit, tali, kunci letter Y dan sisa barang curian. Selain itu, kami juga menemukan 42 paket sabu siap edar," imbunya.
Kemudian tersangka dibawa ke Mapolres Kendal untuk menjalani pemeriksaan dan polisi mendapatkan keterangan jika barang hasil curian berupa rokok dijual ke salah satu temannya.
Petugas kembali melakukan penyelidikan dari hasil keterangan tersangka dan melakukan penggrebekan di rumah Kustisariyanto di kelurahan Karangsari kecamatan Kendal Kota.
Di rumah Kustisariyanto, petugas menemukan ratusan bungkus rokok berbagai merk.
"Ini Kustisariyanto penadah dari barang yang dicuri tersangka. Disana kami temukan ratusan bungkus rokok dari berbagai merk," katanya.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Kendal.
"Tersangka Nanang kita jerat pasal 363 ancaman hukuman 9 tahun sedangkan penadahnya kita jerat dengan pasal 480 dengan ancaman 4 tahun," jelasnya.
Tersangka Nanang, mengaku baru lima kali melakukan pembobolan Alfamart dan bekerja sendirian.
"Saya kerja sendirian ya caranya naik ke genting terus masuk lewat atap ternit. Saya pikir ngga terekam kamera CCTV karena kamera sudah saya putar," kata tersangka di Mapolres Kendal.
Tersangka melakukan pembobolan Alfamart sebanyak 5 kali yaitu dua kali di Alfamart Tambakrejo, dua kali di Alfamart Purin dan sekali di Alfamart arteri Kaliwungu.
Tersangka lebih sering mencuri barang-barang berupa rokok, parfum, pasta gigi dan uang.
"Saya curi baru lima kali pak. Yang saya ambil kebanyakan dan lebih seringnya rokok dan parfum atau pasta gigi. Kalau ada uangnya ya saya ambil sekalian," ucapnya.
- Polres Pemalang Bekuk Pelaku Perampasan Bermodus Debt Collector
- Dilaporkan ke KPK, Gibran Jokowi: Kalau Salah Kami Siap
- Usai Bekerja Pada Korban, Pencuri Nekat Lucuti Perhiasan Majikannya Saat Tertidur