BPBD Sebut 6 Titik di Kabupaten Semarang Ini Berstatus Rawan Bencana

Genteng rumah warga yang lepas karena angin kencang disertai hujan lebat menerjang tiga desa di Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, beberapa waktu lalu./ RMOL Jateng
Genteng rumah warga yang lepas karena angin kencang disertai hujan lebat menerjang tiga desa di Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, beberapa waktu lalu./ RMOL Jateng

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang Heru Subroto memperkirakan terdapat enam titik di Kabupaten Semarang yang rawan bencana alam, khususnya longsor.


"Sedikitnya ada enam wilayah yaitu adalah Ungaran Timur, Ungaran Barat, Banyubiru, Jambu, Sumowono dan Bandungan," kata Heru Subroto, Minggu (17/10).

Selain enam titik tersebut, ia juga meminta masyarakat di sebagai wilayah dataran tinggi seperti Getasan juga perlu mewaspadai kondisi hujan lebat disertai angin kencang.

"Bancana itu diantaranya kebakaran, tanah longsor dan banjir. Pada musim pancaroba seperti saat ini kami himbau agar bencana angin puting beliung serta tanah longsor banyak terjadi jelang akhir tahun agar diwaspadai," ujar Heru.

Berdasarkan data Pemkab Semarang sejak tahun 2019 lalu, bencana paling rawan terjadi di Kabupaten Semarang di antaranya puting beliung, banjir, dan tanah longsor.

Curah hujan tinggi seperti sekarang ini, lanjut dia, diharapkan pula agar di wilayah yang ia sebutkan tersebut untuk selalu waspada.

Kepada masyarakat yang berada di enam kecamatan, BPBD kabupaten Semarang yang berstatus rawan bencana itu untuk waspada.

"Jangan terlena. Tingkatkan kewaspadaan. Kami juga tidak akan tinggal diam untuk mengantisipasi bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu di Kabupaten Semarang," tandasnya.

Salah satu upaya Kabupaten Semarang mengantisipasi terjadinya bencana alam yang ditimbulkan dari tingginya curah hujan saat ini, BPDB Kabupaten Semaran yg membangun posko di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang.

Termasuk, memerintahkan posko bencana di tiap desa lengkap dengan petugas disiap siagakan di dalamnya. Sehingga ketika dibutuhkan sewaktu-waktu tinggal berkoordinasi dengan BPBD atau Pemda Semarang.