BPJS Kesehatan Pekalongan Masih Terima Mitra Dokter dan Klinik

Pembangunan Batang Industrial Park di wilayah Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, membuat kebutuhan dokter atau klinik mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meningkat. Sebab, di masa depan, ribuan tenaga kerja akan bekerja di BIP itu.


Hal itu disampaikan Muji Haryanti selaku Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Prime, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, saat melakukan kredensialing di tempat dokter umum dr Akhsanul Yasril. 

"Kredensialing itu kegiatan BPJS Kesehatan pada saat ada fasilitas kesehatan mau kerjasama atau memperpanjang kerjasama, itu kita lakukan kunjungan atau supervisi," katanya, Jumat (19/8). 

Lokasi kredensialing dokter umum itu Jl Raya Sembojo-Bandar, Desa Sembojo, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang. Dekat dengan kawasan BIP yang sedang dibangun. 

Muji menjelaskan, tujuan kredensialing adalah memastikan apakah faskes ini yang akan diajak kerjasama itu memenuhi syarat atau tidak. Minimal untuk bisa memberikan layanan kesehatan pada peserta JKN. 

"Ada dua syarat yang dilihat saat kredensialing yaitu syarat administrasi dan syarat teknis. Syarat administrasi itu misalnya klinik ada izin operasionalnya, kalau dokter punya SIP (Surat Izin Praktik) atau engga," ujarnya. 

Tenaga kesehatan seperti perawat atau bidannya itu jug harus memiliki izin praktik juga. Hal itu sebagai syarat mutlak. Ibarat surat-surat harus dimiliki saat naik kendaraan. 

Syarat teknisnya itu apakah sarprasnya yang dipunya faskesnya itu sesuai standar minimal atau tidak. Misalkan apakah punya alat-alat tindakan, kepemilikan obat-obat intuk kasus emergency. 

"Kemudian memastikan punya sarana penunjang lainnya atau tidak. Kalau dokter kan tidak punya lab, kita pastikan dia punya jejaring laboratorium," ujarnya. 

Muji menyebut ada empat faskes mitra BPJS Kesehatan yaitu puskesmas,  klinik pratama, dokter praktik perorangan dan, dokter gigi perorangan. 

Untuk kredensialing, pihaknya menggandeng Dinas kesehatan, organisasi profesi dan asosiasi faskes. Hasil kredensialing adalah skor faskes memenuhi atau tidak. 

Rincianya skor 85 ke atas itu sangat direkomendasikan atau A. Lalu, 80 ke atas itu direkomendasikan atau B. Kemudian 70 ke atas itu dapat direkomendasikan. Sedangkan skor di bawab 60 itu tidak dapat direkomendasikan. 

"Kalau untuk mitra BPJS Kesehatan Pekalongan yang tercatat ada  228. Itu meliputi empat kabupayen yaitu Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang," jelasnya. 

Kasi Pelayanan Dasar dan Rujukan, Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDK, Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Mei Erawati menyatakan pihaknya menjadi bagian tim survey kredensialing. 

"Kami mensurvey secara teknis, mulai dari administrasi, hingga sarana prasarana," jelasnya.