BPK Jateng Perkirakan Prasasti Kuno di Rembang dari Tahun 1876

Tim Balai Pelestari Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa Tengah mengecek temuan dua prasasti kuno di Desa Warugunung, Kecamatan Pancur, Rembang. Yon Daryono/RMOLJateng
Tim Balai Pelestari Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa Tengah mengecek temuan dua prasasti kuno di Desa Warugunung, Kecamatan Pancur, Rembang. Yon Daryono/RMOLJateng

Untuk kesekian kalinya, Tim Balai Pelestari Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa Tengah mengecek temuan dua prasasti kuno di Desa Warugunung, Kecamatan Pancur, Rembang.

Ketua Pokja Penyelamatan dan Pengamanan BPK Wilayah X Jateng, Deni Wachju Hidayat, memperkirakan, kedua prasasti tersebut berasal dari tahun 1876, mengingat adanya bongpai atau nisan Cina yang ditemukan di sekitar lokasi.

"Kami akan melaporkan hasilnya ke kantor. Intinya, batu-batu ini penting karena memuat cerita sejarah dari lokasi tersebut," ujarnya.

Deni Wachyu menambahkan, berdasarkan prasasti tersebut, lokasi ditemukannya batu-batu besar itu dulunya sangat indah. Namun, kini kawasan tersebut dipenuhi pohon jati, sehingga terlihat gersang.

Lebih lanjut, Deni Wachyu Hidayat menguraikan bahwa prasasti tersebut menggambarkan keindahan alam dengan perbukitan dan sungai yang mengalir.

Sementara itu, Kepala Sub Koordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rembang, Retna Dyah Radityawati, yang turut mendampingi tim BPK, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan inventarisasi dan dokumentasi temuan di Warugunung. 

Selanjutnya, mereka akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjaga dan mengamankan temuan tersebut.

Penemuan prasasti beraksara Cina ini berlokasi di tengah perkebunan jati di atas Bukit Pegunungan Lasem, Desa Warugunung. Di dekat lokasi tersebut, juga ditemukan dua makam berlanggam Tionghoa yang masih lengkap dengan bongpai-nya.