PT Bank Tabungan Negara (BTN) Persero Tbk melalui Direktur Distribution dan Institutionl Funding menyalurkan paket sembako bagi korban terdampak banjir di wilayah Jawa Tengah, yakni Grobogan. Bantuan itu sebagai bagian dari bantuan TBN kepada Banjir di Jawa yang juga mencakup Kudus dan Demak. Total bantuan yang disalurkan senilai Rp600 juta kepada keseluruhan daerah terkena banjir.
- Bupati Purbalingga: Hari Otonomi Daerah Ke-29 Harus Diikuti Reformasi Birokrasi
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tunggu Peran Anak-anak Muda Kelola Pertanian Kreatif
- Wacana Pemekaran Wilayah, DPRD Jateng Belum Buat Bahasan
Baca Juga
Penyaluran paket sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian BTN sebagai salah satu BUMN yang harus melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Selain itu, terdapat 185 sub sektor industri sebagai pendorong perekonomian nasional, termasuk bisnis UMKM.
"Tentunya sektor-sektor bisnis tersebut turut terdampak atas terjadinya bencana banjir di wilayah Jawa Tengah. Sehingga BTN senantiasa berupaya untuk hadir dan mendukung pemulihan bisnis UMKM," jelasnya.
Asisten 1 Bupati Grobogan Kurnia Saniadi mengucapkan terimakasih atas kepedulian BTN terhadap warga terdampak bencana banjir Grobogan. Dimana banjir yang terjadi berdampak di 13 kecamatan dan 116 desa di Grobogan.
"Sebanyak 13.889 rumah tergenang dan banyak diantaranya mengalami kerusakan berat dan ringan, mewakili Bupati Grobogan kami ucapkan terimakasih," ujarnya.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Grobogan Endang Sulistyoningsih mengatakan selama masa kepemimpinannya banjir di tahun 2024 adalah banjir terbesar dan berdampak luar biasa.
"Elevasi sungai Lusi mencapai ketinggian hingga 10.60 meter sehingga dampaknya menggenang pemukiman dan melumpuhkan akses jalan di Grobogan, mudah-mudahan tak terjadi lagi bencana banjir bandang tersebut," pintanya.
- NGOPI Berhasil Kuak Rahasia Kecantikan Bersama Dr. Ratih Nuryanti
- Tim Dinparta Dan Satpol PP Serbu Pujasera Demak
- Pedagang Rod As Kadilangu Serbu Jepara Dan Berkolaborasi Emas Dengan Dinparta Demak