Sejumlah inovasi membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Republik Indonesia (Kemenpan dan RB).
- 1.598.090 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan
- Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Ditangkap KPK saat Berada di Jakarta
- Kasus Desa Wadas, IPW Desak Kapolri Evaluasi Tindakan Refresif Polda Jateng
Baca Juga
Sejumlah Kereta Api lintas Purwokerto dialihkan rutenya akibat amblesnya pilar jembatan Tonjong, yakni antara stasiun Linggapura - Bumiayu.
Kejadian tersebut diketahui berawal dari gugusnya pilar pada jam 17.45, Senin (11/1) kemarin. Dan pada jam 22.48 dinyatakan bahwa jembatan tersebut tidak bisa dilalui kereta api dengan status membahayakan.
Manager Humas PT. KAI Daop 4 Semarang, Krisbiantoro, mengatakan imbas dari jembatan yang tidak bisa dilalui maka kereta api jarak jauh dialihkan rute perjalananya.
"Jadi untuk menekan keterlambatan perjalanan kereta, maka rute KA dialihkan seperti KA Kamandaka arah ke Purwokerto harus berhenti di stasiun Tegal, dan penumpangnya diangkut dengan moda lain (bus) untuk menuju ke Purwokerto," jelas Kris, dalam siaran persnya, Selasa (12/1).
Selain itu KA Argo Lawu ,Gajayana, Mataram, Taksaka, Ranggajati dan KA Parcel dialihkan rutenya melewati Stasiun Tegal ke arah Semarang hingga Solo.
"Kami PT KAI DAOP 4 Semarang mohon maaf atas keterlambatan kedatangan KA di tempat tujuan, semoga pilar jembatan yang roboh bisa segera mungkin dilakukan perbaikan," tambahnya.
Saat ini PT KAI berupaya untuk segera memperbaiki kondisi jembatan di KM 305+5/6 BH 1120 antara Linggapura - Bumiayu tersebut.
Berikut tahapan penanganan yang sudah dilakukan :
- Jam 6.00 - 6.30 wib Pemeriksaan visual
- Jam 6.30 - 7.30 wib Pengukuran data awal monitoring kedudukan pilar dan andas beton.
- Jam 7.15 - 8.15 wib perjalanan Lokomotif dari Purwokerto ke Bumiayu untuk rencana uji beban.
- Jam 8.25 - 9.25 wib Lokomotif uji beban dilakukan 3 kali mondar mandir di atas jembatan.
- Jam 9.35 - 9.45 wib Lokomotif uji beban menuju Bumiayu
- Jam 9.45 - 10.00 wib evaluasi hasil uji coba untuk menentukan jembatan laik untuk dilalui KA.
Usai dilakukan penanganan tersebut, Kereta Api bisa melanjutkan perjalanan namun dengan kecepatan terbatas yakni hanya 10 Km/ jam.
- Polres Rembang Bekuk Kawanan Pengeroyokan di Gunungmulyo
- Suami Bunuh Istri dengan Golok dan Pisau, Lalu Mencoba Bunuh Diri
- Dewan Minta Pemkot Semarang Tegas pada Hollywings dan Marabunta