Buka Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu 2019, Abeka: Kami Back Up

Advokat bela keadilan (Abeka) mendirikan posko pengaduan pelanggaran dan kecurangan Pilpres 2019 Provinsi Jawa Tengah.


Anggota Abeka, Listyani menyatakan,  tujuan posko agar masyarakat berani melaporkan pelanggaran dan kecurangan.

"Masih banyak warga yang tidak berani melaporkan. Contohnya di Boyolali tidak berani melaporkan karena banyaknya oknum yang mengintimidasi," ujarnya di rumah relawan Padi, di Jl Pamularsih, Kota Semarang, Sabtu (27/4).

Ia menyebut sekitar 890 TPS di Jawa Tengah terjadi banyak kejanggalan.

Listyani mencontohkan, ada jumlah surat suara tidak cocok hingga jumlah pemilih tidak sesuai.

"Penggelembungan suara juga terjadi di beberapa daerah. Kami akan langsung menindaklanjuti," ujarnya.

Bagi yang ingin melaporkan tindak pelanggaran atau kecurangan pada pemilu 2019 bisa melaporkan ke Nomor telepon/WA : 081393329639 dan 081326855857.

Tim advokasi Prabowo-Sandi pusat, Taufik berujar tujuan posko adalah supaya masyarakat umum terlibat aktif utuk melaporkan proses kecurangan.

Ia menjamin siapapun yang hendak laporkan kecurangan akan diback up  tim advokasi Prabowo-Sandi.

"Saya harap tidak sungkan, tidak ragu dan tidak perlu takut jika melaporkan kecurangan baik yang dilakukan penguasa atau tidak," ujarnya.

Perwakilan dari BPN Jateng, Iskandar mengungkapkan dari hasil investigasi, pihaknya menemukan indikasi kecurangan nyata.

"Banyaknya komplain pada akhirnya kita harus merespon dengan membuka posko," ujarnya.

Ia mencontohkan menemukan banyak pelanggaran KPPS  yang tidak memasang C 1 Plano.