Buntut Demo Anarkis, Empat Mahasiswa Masih Diperiksa

Unit Reskrim Polrestabes Semarang hingga kini masih memeriksa secara intensif empat orang mahasiswa yang diduga melakukan pengrusakan dan perbuatan anarkis saat berlangsungnya unjuk rasa menentang Undang-undang Cipta kerja yang berlangsung di komplek Gubernuran dan DPRD Jawa Tengah pada Rabu (7/10/20).


Unit Reskrim Polrestabes Semarang hingga kini masih memeriksa secara intensif empat orang mahasiswa yang diduga melakukan pengrusakan dan perbuatan anarkis saat berlangsungnya unjuk rasa menentang Undang-undang Cipta kerja yang berlangsung di komplek Gubernuran dan DPRD Jawa Tengah pada Rabu (7/10/20).

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Beny Setyowadi menegaskan sebelumnya usai ricuh terjadi pihaknya mengamankan 269 orang yang diduga melakukan aksi anarkis. Setelah melalui proses identifikasi 79 orang diperbolehkan pulang.

"Untuk 193 orang sore kemarin langsung dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang terdiri dari pelajar, mahasiswa dan buruh. Dari yang ditangkap ini prosentase terbesarnya pelajar terdiri dari siswa SMA, SMK bahkan SMP," ungkap AKBP Benny di gedung berlian DPRD Jateng, Kamis (8/10/20).

Benny juga menyebut para pelaku anrkis ini tidak hanya berasal dari kota Semarang saja melainkan dari luar kota seperti Kendal, Grobogan, Salatiga dan Boyolali.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam pihak reskrim Polrestabes akhirnya memulangkan 189 orang. Sedang 4 orang mahasiswa yang berasal perguruan tinggi Ssmrang hingga kim masih menjalani pemeriksaan mendalam.
"Keempat Mahasiswa ini ada bukti dan saksi kuat saat mereka melakukan perbuatan anarkis dan bisa dijerat dengan pasal 170, 187, 216 218 KUHPidana," pungkasnya.