Pemkab Semarang memutuskan menyiapkan lahan sekitar 3000 meter persegi untuk lokasi pemakaman khusus jenazah Covid-19. Lokasinya, tepat di belakang Kantor DPRD Semarang.
- Proyek Normalisasi Sungai Beringin, PT KAI Diminta Tinggikan Jembatan KA yang Melintasi Sungai
- Hari Libur Usai, Tanjakan Gombel Masih Macet
- Simulasi Pencoblosan di Salatiga untuk Pemilih Tuna Netra
Baca Juga
Keputusan ini, menyusul buntut ketegangan warga sekitar TPU Desa Sewakul, Kabupaten Semarang dengan Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha terkait pemakaman seorang perawat RS Kariadi Semarang yang ditetapkan positif Covid-19.
Sekda Kabupaten Semarang Drs Gunawan Wibisono MM dikonfirmasi mengatakan, makam yang berada di belakang kantor DPRD tersebut kedepannya akan menjadi makam umum.
"Selama ini kan, Kabupaten Semarang belum memiliki TPU. Untuk itu, kami menyiapkan yang lebih luas sekitar 3000 meter persegi jadi bukan semata-mata untuk jenazah tertentu saja. Selanjutnya makam umum tersebut akan dikelola oleh pemerintah melalui DPU," kata Sekda Gunawan Wibisono, Minggu (12/4) siang.
Pihaknya juga mengaku prihatin dengan adanya penolakan jenazah korban Covid-19 yang tak lain adalah seorang perawat, yang sempat viral dalam beberapa hari terakhir.
"Sebenarnya secara medis proses pemulasaran dan pemakaman jenazah sudah aman karena dilakukan oleh petugas khusus, jadi masyarakat tidak perlu kuatir yang berlebihan," ujar Gunawan saat dikonfirmasi.
Perihal informasi telah ditangkapnya tiga orang diduga sebagai provokator penolakan jenazah, Sekda menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada
Polda Jateng dan Polres Semarang.
- Kelola Media Sosial Sebagai Hal Fundamental Era Digital
- Data Valid Menjadi Salah Satu Kunci Sukses Pembangunan
- Nelayan Diimbau Waspada karena Laut Kebumen Berpotensi Gelombang Tinggi