- UNS Tuan Rumah Pelaksanaan Tes CAT SKD CASN dan CPPPK Tahun 2021 Untuk 8 Kota di Jawa Tengah
- Pemkot Semarang Minta Penggunaan Logo SHIELD Jangan Dipermasalahkan Lagi
- Dinas Pekerjaan Umum Semarang: Belum Ada Rencana Perbaikan, Bisa Juga Diartikan Demi Menjaga Keaslian Nilai Sejarah Kota Lama
Baca Juga
Bupati Demak memberikan apresiasi untuk Badan Kesbangpol Demak yang melahirkan inovasi baru berupa aplikasi yang memudahkan organisasi masyarakat (ormas) dalam menjalankan kegiatannya, melalui Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Ormas (Silayarmas).
Aplikasi tersebut dilaunching Bupati Demak, dr. Eisti'anah, dalam acara yang dilaksanakan di Ghradika Bina Praja, Rabu (13/12) di mana pihaknya menyampaikan, bahwa aplikasi tersebut bertujuan memangkas birokasi.
"Aplikasi ini diperuntukkan untuk masyarakat dan ormas, namun kami di Pemkab juga harus tertib administrasi, jadi tidak lagi bertele - tele dalam melayani masyarakat," ucap Bupati RMOLJateng, usai acara.
Ia melanjutkan, bahwa aplikasi tersebut mempermudah ormas dalam melakukan pendaftaran organisasinya, melalui sistem online yang mana dengan cepat dan mudah tanpa mengorbankan kevalidan data.
"Semoga aplikasi ini jadi sarana jaringan dan kontribusi demi kemajuan bangsa salah satunya untuk organisasi - organisasi untuk mayarakat," ucapnya.
Sementara itu Kabadan Kesbangpol Demak, Niken Iriani menyampaikan, bahwa dalam Silayarmas ormas dapat mendaftarkan diri pada Badan Kesbangpol cukup dengan SK Kemenkumham.
"Saat ini ormas memang cukup perlu SK Kemenkumham, namun kendati demikian harus mendaftarkan ke kami. Terutama nanti kalau untuk urusan bantuan - bantuan. Silakan mendownloadnya lalu memudian daftarkan, jadi tidak perlu datang ke Kantor Kesbangpol," pungkasnya.
Dalam acara yang dihadiri Ketua lintas ormas di Kabupaten Demak tersebut dilakukan tutorial dalam pengoperasiaannya.
- Dulu Jalur Perdagangan Kerajaan, Kini Jadi Spot Hits!
- Syawalan, Makam Di Tengah Laut Ramai Dan Menjadi Wisata Religi
- Liburan Seru Saat Lebaran, Syawalan Jadi Daya Tarik Wisata Di Demak