Bupati Kebumen Tegaskan Tak Meminta Sepeserpun dari Mutasi Jabatan

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menegaskan tak mau ada persoalan hukum  lagi dengan aparat penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti pernah terjadi di Kebumen beberapa waktu silam. Bupati Arif juga menegaskan tak meminta sepeserpun uang dari proses mutasi dan promosi jabatan yang belakangan dilakukan.


"Saya pastikan rotasi dan promosi jabatan tidak ada titipan. Saya juga tidak meminta uang satu persen pun dari kebijakan itu. Rotasi jabatan memang perlu dilakukan untuk penyegaran, dan wadah pengembangan karier pegawai, dan itu sudah diatur undang-undang," tegas Bupati Arif saat menyerahkan SK Kenaikan pangkat periode Oktober kepada 528 ASN Kebumen di pendopo kabupaten setempat, Senin (11/10/2021).

Bupati Arif memastikan memastikan kebijakan mutasi dan promosi jabatan diambil sesuai prosedur, dan penilaian yang matang sesuai dengan standar kompetensi masing-masing. “Hal terpenting dari jabatan itu adalah tanggung jawabnya. Oleh karenanya saya berpesan untuk mengikuti jejak orang yang baik. Tidak mengikuti orang-orang yang bermasalah. Prestasi tertinggi bagi ASN adalah bisa berkarir dan berkarya di pemerintahan, dan mengakhiri jabatannya dengan baik,” kata Arif.

Sementara itu terkait penyerahan SK kenaikan pangkat ASN, Bupati Arif mengatakan, SK kenaikan pangkat diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja ASN yang dianggap layak dan berprestasi, tanpa ada cacat hukum. "Kenaikan pangkat ini tidak lain sebagai bentuk apresiasi. Dan ini merupakan kebanggaan karena selama saudara bekerja menjadi ASN sampai ini baik, tanpa ada cacat. Capaian dan integritas ini harus dipertahankan sampai masa pensiun. Sehingga berakhir dengan baik," ujarnya.

Bupati menyampaikan, menjadi seorang ASN itu tidak mudah. Saingannya banyak, tes masuknya juga sulit. Untuk itu kata Bupati, bersyukur dan berbahagialah mereka yang ditakdirkan jadi ASN dan berhasil naik pangkat dan jabatannya. Bupati berpesan untuk melaksanakan tugas dengan baik.

"Tugas dan tanggung jawab ASN itu berat. Harus bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Ingat jangan sampai menyalahgunakan kewenangan, bekerjalah yang baik sesuai aturan, jangan menabrak aturan, karena kalian tentu tidak ingin berakhir dengan masa yang tidak baik," pesan Bupati Arif.