Busyet, 501 Ribu Jiwa Warga Kendal Masuk Data Yang Butuh Bansos Pemerintah

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha. Bakti Buwono/RMOLJateng
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha. Bakti Buwono/RMOLJateng

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial mencatat bahwa hampir setengah dari total populasi Kabupaten Kendal, yaitu sekitar 48 persen dari 1.052.830 jiwa, terdaftar sebagai penerima potensi bantuan sosial. Jumlah ini mencapai 501.530 jiwa warga Kendal yang masuk dalam DTKS.


DTKS adalah inisiatif Kementerian Sosial bertujuan untuk mengidentifikasi keluarga dan individu yang membutuhkan bantuan sosial, serta memastikan distribusi bantuan tersebut sesuai sasaran.

Namun, data DTKS ini tidak secara langsung menunjukkan status kemiskinan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha, Jawa Tengah.

Ia menjelaskan bahwa dalam data tersebut terdapat rentang kebutuhan, dari kelompok yang memang miskin, rentan miskin, hingga pra sejahtera.

"Yang masuk kategori miskin sekitar separuh dari DTKS itu (atau sekitar 250 ribu jiwa)," ungkap Toha saat diwawancara di kantornya, Senin (01/04).

Pendataan kategori miskin dilakukan oleh fasilitator desa, yang menentukan kategori tersebut melalui musyawarah desa. Prosedur untuk pengusulan ke DTKS mengharuskan unggah data Kartu Keluarga dan foto rumah tampak depan.

Toha juga menjelaskan beberapa program untuk membantu warga miskin, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Pena, dan bantuan ATENSI. Program PKH memberikan edukasi keterampilan setiap bulan kepada penerima melalui pertemuan kelompok, sementara Program Pena memberikan modal bagi penerima PKH yang akan mendapatkan kemandirian ekonomi.

Meski pun sebagian warga keluar dari kategori miskin, jumlah penerima bansos cenderung berfluktuasi dari waktu ke waktu.

"Sejak Oktober 2022 hingga Maret 2024, jumlah penerima bansos mengalami penurunan dari 530.984 jiwa menjadi 501.530 jiwa," tambah Toha.

Pada bulan Maret, dilakukan penghapusan 255 jiwa penerima PKH, 164 penerima BPNT, 145 jiwa penerima KIS PBIJK, dan 163 DTKS. Namun, Toha menegaskan bahwa tidak semua warga ingin keluar dari status miskin.

"Masyarakat dihimbau untuk turut serta dalam membersihkan data penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dari Play Store," ujarnya.

Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk melaporkan apabila ada ketidaklayakan penerima bansos, serta mengajukan usulan untuk penerima yang lebih layak. Data yang masuk akan diverifikasi oleh petugas terkait sebelum keputusan final diambil.

Toha juga menjelaskan proses verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial terkait status kemiskinan warga. Jika laporan ketidak layakan terbukti benar, maka bantuan akan dihentikan pada bulan berikutnya.

Dengan adanya upaya seperti ini, diharapkan bantuan sosial dapat tepat sasaran dan efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.