KS, salah seorang PNS Kecamatan Ngaringan tega mencairkan uang BPNT dan PKH milik warga Ngaringan yang telah meninggal.
- Tim Gabungan Bongkar Keberadaan Pabrik Narkoba Terbesar Di Jabar
- Juliari Batubara Dituntut Berat Karena Berbelit-belit dan Membantah Terima Suap Bansos Covid-19
- Mbak Ita Ingin Kota Semarang Semakin Kondusif, Aman dan Nyaman
Baca Juga
Akibat ulahnya, KS harus berurusan dengan polisi karena pihak keluarga almarhum tidak terima dengan tindakan pelaku.
Istri penerima manfaat Nuryati mengatakan, suaminya selaku penerima manfaat sudah meninggal pada Agustus tahun 2021 lalu.
Diduga, sejak saat itu pegawai kecamatan tersebut telah mencairkan bansos senilai Rp 3,4 juta rupiah dengan rincian BPNT Rp 2,2 juta dan PKH senilai Rp 1,2 juta.
Keluarga penerima manfaat akhirnya melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke polisi, Senin (16/5) siang.
Laporan pun diterima pihak Polsek Ngaringan, selanjutnya laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Grobogan.
Kapolsek Ngaringan AKP Siswanto mengatakan, laporan dari Nuryati langsung ditindaklanjuti pihak Polres Grobogan.
"Sifatnya hanya ketempatan saja," jelasnya.
Sebelumnya, pada bulan Maret kemarin petugas pendamping PKH mendapati sistem bansos atas nama Moh Rosyid Djunaidi masih mencairkan bantuan, padahal yang bersangkutan telah meninggal Agustus lalu.
Saat dikonfirmasi istri almarhum merasa tidak pernah mencairkan bansos sejak suaminya meninggal.
Petugas pendamping PKH kemudian meminta keterangan kepada petugas bank yang menyalurkan bantuan tersebut, ternyata bantuan itu telah dicairkan oleh pegawai Kecamatan Ngaringan.
- Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Pemalsuan MinyakKita di Surabaya dan Sampang
- Gangster Di Semarang Makin Anarkis, Tewaskan Seorang Mahasiswa Asal Jepara
- Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Kerap Terjadi di Pati, Ternyata Faktor Ini Pemicunya