Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Pemalsuan MinyakKita di Surabaya dan Sampang

Istimewa
Istimewa

Dua lokasi di Surabaya dan Sampang, Madura digerebek tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur pada Selasa (11/3).

Keduanya didatangi lantaran diduga menjadi lokasi pemalsuan minyak goreng curah yang dikemas ulang dengan label MinyaKita.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombespol Budi Hermanto dalam konferensi persnya mengatakan, kasus ini berhasil diungkap usai timnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) Satgas Pangan Polda Jatim di beberapa pasar di Kota Surabaya.

Dari pemantauan Satgas Pangan Polda Jatim terdapat ketidaksesuain pada kemasan MinyaKita di pasaran. Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dua lokasi pun dibidik. 

Pertama di Dusun Batu Lenger Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang pada Selasa (11/03). Disini, Polisi menemukan 31 tandon yang menampung sekitar 10 ton minyak curah yang akan dikemas dalam ukuran 5 liter dan 1 liter.

Lokasi kedua yakni daerah Rungkut, Surabaya, dimama tim berhasil menemukan empat ton minyak curah yang dikemas ulang dan diberi label MinyaKita, pada Rabu (12/03).

"Dari praktik pemalsuan tersebut pelaku dapat mengumpulkan keuntungan sekitar Rp 727 juta dalam setahun operasinya," kata Budi dilansir Jumat (14/3).