Sebanyak 36 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Pati. Angka kasus tersebut terjadi sejak Januari hingga Juli 2024, berdasarkan catatan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati.
Sejumlah faktor penyebab perempuan dan anak menjadi obyek kekerasan, salah satunya karena tingkat pendidikan yang masih kurang. Hal tersebut diungkapkan Kholid Anhar selaku Tenaga Profesional Sosial Dinsos P3AKB Pati.
Kholid mengakui, banyak diantara pelaku hanya berlatar belakang pendidikan setingkat SD dan SMP. Namun begitu, ada juga sejumlah pelaku yang berlatar belakang pendidikan tinggi.
Pihaknya berharap masyarakat di Kabupaten Pati bisa berpartisipasi aktif melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Semua itu bisa diadukan pada kami (Dinsos) untuk kami lakukan pendampingan terhadap korban maupundan keluarga,” terangnya kemarin.
Sepanjang Januari hingga Juli 2024, Dinsos P3AKB setempat mencatat sejumlah kasus diantaranya kekerasan terhadap anak, baik anak laki-laki maupun perempuan.
Kasus terbaru yang menyedot perhatian public, yakni pemerkosaan yang dilakukan seorang bapak terhadap putri kandungnya sendiri yang masih berstatus pelajar.
“Ada 36 kasus dan yang terbaru tercatat sampai Juli 2024, yang tidak tercatat lebih banyak lagi,” terangnya.
Sebanyak 36 kasus yang telah ditangani oleh Dinsos setempat pada tahun 2024, kata Kholid, yakni satu kasus berupa Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Modus yang dilakukan pelaku dengan mengancam menyebarkan foto seksi korban pada keluarganya. Selanjutnya pada tahun 2023 lalu, terjadi 105 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat oleh Dinsos Pati.
“Mayoritas merupakan kasus penganiayaan fisik dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” tukasnya.
Karena itu, Kholid menghimbau partisipasi masyarakat untuk melaporkan kasus kasus yang terjadi. Bukan hanya kekerasan seksual dan fisik saja. Namun juga KDRT, human trafficking, dan diskriminasi atau misalnya perempuan tidak boleh sekolah tinggi.
Kholid menegaskan, persoalan persoalan itu tidak boleh dianggap hal yang sepele. Sebab jika dibiarkan, maka dikhawatirkan menjadi problem sistematis.
Kini guna mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus berulang di Kabupaten Pati, Kholid meminta kalangan orang tua memperhatikan pola asuhnya kepada anak-anaknya.
“Kasus-kasus kekerasan anak dan perempuan, bisa diakibatkan dari penggunaan gawai oleh anak yang terlalu bebas tanpa pengawasan ketat dari pihak orang tuanya,” tuturnya.
Kholid pun menghimbau kepada para perempuan untuk tidak mudah dirayu siapa pun dengan beragam modus.
Kholid juga mengajak media massa bersama-sama aktif dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pati. Yakni dengan mengetahui batas-batas dalam melakukan peliputan terhadap korban kekerasan, khususnya anak-anak.
- Bupati Pati Akan Relokasi Anggaran untuk Membiayai Jalan Rusak
- Selama Ramadan, Seluruh Hiburan Malam di Pati Ditutup
- Bupati Pati Ganti Dirut RSUD RAS Soewondo